BREAKING NEWS

Selasa, 07 September 2021

APBDP 2021 Lebih Diarahkan Penanganan COVID-19 dan Pelaksanaan Visi Misi

MARABAHAN- Alokasi anggaran belanja pada APBD Perubahan Kabupaten Barito Kuala (Batola) Tahun 2021 di antaranya diperuntukan untuk memenuhi kewajiban atas kebijakan pusat dengan mendukung dan ikut aktif pada penanganan dan pengendalian dampak pandemi COVID-19, di samping untuk belanja mendukung pelaksanaan visi misi daerah.

Demikian dikatakan Bupati Hj Noormiliyani AS melalui Wakil Bupati H Rahmadian Noor pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Batola Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (6/9)

"Sebelumnya telah diakukan refocusing program dan kegiatan SKPD untuk mendukung program pemulihan ekonomi, dukungan belanja kesehatan penanganan pandemi COVID-19, di samping juga penambahan belanja hibah Rp2.151.574.110 kepada Polda Kalsel untuk bantuan biaya pendidikan calon Bintara Polri serta mengakomodir pendapatan hibah dari Provinsi Kalsel Rp500.000.000 untuk mengatasi dampak banjir,” tuturnya.

Sedangkan untuk RSUD H Abdul Azis, lanjutnya, juga dialokasikan anggaran tambahan untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien terpapar COVID-19 Rp5.700.000.000 serta tambahan belanja biaya operasional berasal dari dana surplus BLUD tahun 2020 Rp7.640.541.245,73.

Adapun belanja APBD Perubahan 2021 direncanakan Rp1.373.065.087.862 atau bertambah 6,71 persen dari APBD murni tahun 2021, yang terdiri dari anggaran pendapatan Rp1.246.282.885.500, anggaran belanja Rp1.352.965.087.862 atau terjadi defisit Rp106.682.202.362.

Sedangkan anggaran pembiayaan yang terdiri dari penerimaan Rp126.782.202.362, pengeluaran pembiayaan Rp20.100.000.000 maka diperoleh pembiayaan bersih positif Rp106.682.202.362 yang bisa dipergunakan untuk menutupi defisit sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan kosong alias nol.

Bupati mengutarakan, rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 mengharuskan dilakukan lantaran terjadi perubahan target pendapatan tahun berjalan yang meliputi bertambahnya target pendapatan asli daerah dan lain-lain pendapatan yang sah. Sedangkan pendapatan transfer justru berkurang dan dimanfaatkan silpa APBD Tahun 2020 setelah dikurangi kewajiban pemkab.

Demikian pula terhadap anggaran belanja harus lakukan perubahan mengingat di antara alokasi diperuntukan dalam rangka memenuhi kewajiban daerah atas kebijakan pusat mengatasi dampak COVID-19 baik dalam bentuk program kegiatan pada belanja SKPD maupun ketersediaan anggaran yang siap sedia, dan cukup dalam jenis belanja tidak terduga untuk keperluan tanggap darurat dan mendesak lainnya serta untuk belanja kebutuhan pelaksanaan visi misi daerah.

Sementara terkait perubahan pengeluaran pembiayaan direncanakan guna penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel.

"Saya yakin dengan pemahaman Insya Allah akan menjadi sinergitas yang bermanfaat sebagai modal yang kokoh dalam proses berikutnya. Demikian pula pencermatan atas penggunaan anggaran dan program kegiatan pada Perubahan APBD tetap akan menjadi total quality control kinerja yang menjamin anggaran benar-benar tepat sasaran, tepat guna, tepat hasil, berdaya guna dan berhasil guna, dalam rangka mewujudkan batola setara,” pungkasnya. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes