Apel yang dilaksanakan dihalaman Mako Polres Bartim ini ditandai penyematan pita tanda operasi kepada 4 orang perwakilan yaitu 1 personel Satlantas Polres Barito Timur, 1 personel TNI Kodim 10-12 Buntok, 1 Anggota Satpol PP, dan 1 anggota Dishub Barito Timur.
Operasi Patuh Telabang tersebut dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 mendatang.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra yang membacakan amanat Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa operasi ini antara lain ditargetkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa.
"Selain itu, juga terciptanya kamseltibcar lantas, memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas, serta menurunkan level PPKM," katanya.
Ia menjelaskan, salah satu menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.
Keselamatan dalam berlalu lintas memang seringkali diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari political wil pengguna lalu lintas baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
"Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 964 kejadian. Terjadi penurunan jumlah laka sebesar 253 kejadian atau turun 26 persen," sebutnya.
Sementara untuk jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 sebanyak 16.962 pelanggaran. "Dibandingkan tahun 2019 jumlah 42.708 pelanggaran terjadi penurunan sejumlah 25.746 pelanggaran atau menurun 60 persen," sambungnya.
Ia juga menekankan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan deteksi dini, penyelidikan, dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, serta lokasi penyebaran COVID-19.
Kemudian melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcar lantas dan bahaya COVID-19 berupa kegiatan sosialisasi penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik, dan sosial.
Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri, dan lakukan patuh ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat, serta selalu memanjatkan doa agar operasi keselamatan tahun 2021 yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat. (zi/jp).