BREAKING NEWS

Selasa, 21 September 2021

Saraswati Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak Dibawah Umur

ALALAK- Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Barito Kuala, Senin (20/09/2021), menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak (Cepak) di Kecamatan Alalak.

Sosialisasi yang diselenggarakan di Desa Belandean, dengan diisi narasumber Ketua TP-PKK Batola Hj Saraswati Dwi Putranti Rahmadian Noor, dari DPPKBP3A dan pihak KUA Kecamatan Alalak. 

Ketua TP-PKK Batola menyampaikan materi edukasi dan pencegahan perkawinan anak di bawah umur di hadapan 35 peserta yang berasal dari unsur PKK desa, kecamatan, dan tokoh masyarakat. 

"Sosialisasi ini dengan maksud memberikan pemahaman dan kesadaran kepada anak para remaja dan orang tua agar dalam merencanakan perkawinan harus sesuai dengan peraturan undang-undang nomor 16 tahun 2019, yaitu usia laki-laki 19 tahun dan perempuan 19 tahun," ucapnya

Isteri Wakil Bupati Batola ini menambahkan sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 2019 perubahan atas undang-undang Nomor 174 tentang perkawinan boleh dilangsungkan apabila usia anak sudah 19 tahun, baik itu laki-lakinya maupun perempuannya, beda dengan undang-undang sebelumnya laki-laki 19 tahun dan perempuannya 16 tahun, maka dari itu lah banyak masyarakat yang tidak mengetahui atas adanya perubahan undang-undang tersebut.

Ibu Saras panggilan akrabnya menjelaskan pernikahan anak di bawah umur adalah tanggung jawab kita semua, karena itu harus di sosialisasikan kepada masyarakat tentang adanya perubahan aturan bahwa pernikahan boleh dilangsung asalkan usia anaknya laki-laki 19 tahun dan perempuan 19 tahun, karena sudah terpenuhi wajib belajar anak 12 tahun.

Menurutnya, pernikahan sebaiknya dilaksanakan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang di tentukan oleh pemerintah, jika usia anak kurang pada 19 tahun, maka masa pertumbuhan anak akan berpengaruh apabila terjadi kehamilan berdampak besar kematian ibu dan anak saat melahirkan.

"Selain itu, juga terpenuhinya hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang di samping terpenuhinya pendampingan orang tua serta memberikan akses pendidikan setinggi mungkin. Sebab itu kita berharap melalui sosialisasi ini dapat menekan pernikahan anak di bawah umur," ungkap ketua Puspaga.

Selain itu, DPPKBP3A melalui Kabid PPA dr Lisa Herawati memberikan materi terkait peran pengayoman keluarga. Ia menerangkan berdasarkan data statistik jumlah sebaran perkawinan anak di bawah umur di Batola relatif tinggi. 

"Kami mengharapkan sosialisasi ini dapat menurunkan jumlah perkawinan usia anak di bawah umur,” harapnya. 
Sementara itu, Penyuluh KUA Kecamatan Alalak, Syamsuddin memberikan materi terkait problem dan tata hukum pernikahan di bawah tangan secara agama sah tapi secara peraturan undang-undang pemerintah tidak sah karena tidak di akui secara administrasinya oleh kantor urusan agama, jelasnya. 

Camat Alalak M Sya’rawi, mengatakan banyak ketidak tahuan masyarakat dengan adanya perubahan aturan undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang pernikahan usia anak laki-laki 19 tahun perempuan 19 tahun yang di boleh secara aturan.

Dia berharap kepada dinas terkait perlunya di pasang papan informasi secara permanen di wilayah yang strategis, isinya himbauan usia anak yang di boleh kan untuk melangsungkan pernikahan dan aturan undang-undang pernikahan anak di bawah umur, ungkap M Sya’rawi.

Selain itu, Kades Belandean Elly Rahmah, mengucapkan terima kasih atas kesedian Ketua TP-PKK Batola ibu Hj Saraswati Dwi Putranti Rahmadian Noor,  DPPKBP3A, serta pihak KUA Kecamatan Alalak, dan Camat Alalak, sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan anak di bawah umur yang berlangsung pada hari ini, di desa kami.
"Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman kepada warga kami tentang pernikahan di bawah umur, dan kami berharap sosialisasi ini tidak berakhir disini tetapi dapat berlanjut dan bisa memberikan dampak yang positif terhadap wawasan pemahaman  bagi warga Desa Belandean," pungkasnya. (mah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes