BREAKING NEWS

Rabu, 15 September 2021

Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah Amankan Pelaku KDRT

TAMIANG LAYANG- Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah amankan seorang pria warga Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, yang diduga telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pria tersebut berinisial WA (21) warga Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah. Ia dilaporkan oleh korbannya inisial FI (21) ke Polsek Dusun Tengah pada Selasa (14/9/2021).

Menerima laporan tersebut, anggota kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan membawa korban ke UPTD PKM Ampah untuk dilakukan Visum Et Revertum (VER).

Kemudian setelah mengantongi identitas pelaku, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Yotry F. H, S.Ap dan anggota berhasil mengamankan pelaku dirumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (15/9/2021). Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Dusun Tengah untuk dimintai keterangan.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat menjelaskan dari pengakuan korban percekcokan bermula terjadi beberapa hari yang lalu dan sudah dimediasikan oleh ketua lingkungan. Namun, pada Selasa (14/9/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat pelaku ke kontrakan hendak mengambil baju serta sepeda motor kembali terjadi percekcokan hingga pelaku menganiaya korban.

"Menurut keterangan korban semenjak siang pelaku mendatangi rumah kontrakan korban hendak mengambil baju serta sepeda motor. Namun, pada saat itu pelaku emosi dan tidak terkontrol hingga menendang serta menarik tangan korban," terang kapolsek.

Lanjut kapolsek, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka sudah di amankan dan sudah ditetapkan pasal setelah melakukan gelar perkara.

"Pasal yang disangkakan adalah pasal 44 (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan Ancaman Pidana  Maksimal 15 Tahun Penjara," demikian Nurheriyanto Hidayat. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes