BREAKING NEWS

Jumat, 10 September 2021

Wakil Bupati Balangan Resmikan Balai Sidang Pengadilan Agama

PARINGIN- Guna mendekatkan pelayanan urusan agama bagi masyarakat, Wakil Bupati Balangan resmikan balai sidang Pengadilan Agama, bertempat di Eks Kantor Dinas Pariwisata Balangan, Kamis (9/9) kemarin.

Wakil Bupati Balangan Supiani mengatakan dari perampingan SKPD yang baru saja dilakukan, Kabupaten Balangan memiliki beberapa gedung lebih. 

Oleh karenanya Pemkab Balangan meminjamkan satu Gedung Eks Kantor Dinas Pariwisata untuk dijadikan balai sidang pengadilan agama.

“Untuk sementara kita pinjamkan dulu, apakah gedung ini nanti yang akan dihibahkan akan kita bicarakan lebih lanjut bersama Bupati, dan tentunya apakah gedung ini memenuhi standar untuk PA atau tidak," ujarnya.

Supiani menambahkan hal yang sama juga akan dilakukan untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian di Balangan dalam beberapa waktu ke depan. 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjamasin Helmy Thohir, mengungkapkan sampai sekarang proses pengadaan pengadilan agama di Kabupaten Balangan sedang dalam proses.

Ia menambahkan, apabila pemerintah daerah nantinya memberikan tanah ataupun memberikan gedung beserta tanahnya yang kaitannya untuk PA, tergantung dari kebijakan pemerintah setempat agar PA bisa segera hadir ditengah masyarakat Kabupaten Balangan.

"Jadi, semua nanti kami komunikasikan dengan pemerintah daerah terutama teman-teman dari Pengadilan Agama Amuntai kita nerima dimana pun, kalau ini pun tentu sangat terimakasih," ungkapnya.

Helmy Thohir menjelaskan berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama Amuntai, jumlah perkara keagamaan yang pihaknya tangani 40 persennya merupakan dari warga Balangan.

Terkait peminjaman gedung ini, Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Rusdiansyah, sangat menyambut baik atas dukungan Pemkab Balangan.

Ia berharap dengan keseriusan Pemkab Balangan dalam pengadaan PA Amuntai melalui peminjaman gedung ini, proses pengadaan PA Balangan bisa semakin cepat.

"Jadi, kami disini perlu dukungan dari pemerintah Daerah agar kami setiap minggu bisa kesini, dan dukungan itu tentunya di dukung dari Mahkamah Agung sendiri supaya tenaga kami itu di tambah," tutupnya. (mcblngn/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes