BREAKING NEWS

Jumat, 08 Oktober 2021

Ben Brahim Pimpin Rembuk Stunting Pemerintah Kabupaten Kapuas

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT membuka dan memimpin secara langsung Rembuk Stunting Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Tema "Gerakan Bersama Menuju Kapuas Bebas Stunting" Tahun 2021, di Aula Bappeda Kuala Kapuas, Rabu (6/10) lalu.

Kegiatan ini merupakan perkembangan aksi ketiga dari delapan aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas yang juga selaku Anggota Komisi III DPRI Fraksi Partai Nasdem Ary Egahni Ben Bahat, S.H, M.H, Wakil Bupati Kapuas H. M. Nafiah Ibnor, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, Perwakilan dari Kepala Badan Pusat Statistik Kapuas, Camat se Kabupaten Kapuas dan para undangan lainnya.

Ben Brahim dalam arahannya berbicara mengenai Stunting, yang mana tidak terlepas atau berkaitan dengan kondisi ketahanan pangan, lingkungan, kesehatan dan lingkungan pemukiman.

Ia kembali menekankan bahwa program bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas yaitu seluruh desa pada tahun 2022 sudah memiliki yang namanya sanitasi sesuai dengan ketentuan.

"Saya minta kepada Bapak dan Ibu Camat untuk berkordinasi dengan Kepala Desa agar setiap rumah di desa memiliki sanitasi yang layak dengan ketentuan serta spesifikasi yang memenuhi standar, agar penurunan stunting di Kapuas bisa tercapai dengan cepat dan baik,” katanya.

Ben Brahim menegaskan, semua pihak harus sepakat bahwa pada tahun 2022 mendatang angka stunting harus mencapai nol persen, yang mana pada tahun 2017 sebesar 42 persen, dan mulai turun hingga pada tahun 2020 yang lalu sudah mencapai 10,3 persen.

Untuk tahun 2022, ia menekankan harus sudah mencapai nol persen, karena menurutnya tidak akan sulit untuk dijalankan, ada pedoman yang sudah ditentukan tinggal apakah semua pihak mau atau tidak menjalani programnya melalui 20 Cakupan Layanan Intervensi, dan harus 100 persen tercapai seperti cakupan layanan di Posyandu, Cakupan Ibu Hamil Mendapat IFA dan layanan cakupan bayi dari umur 0-11 bulan telah di imunisasi dasar secara lengkap.

Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada Perangkat Daerah terkait untuk selalu semangat dalam menjalankan tugasnya dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Bekerja dengan hati yang tulus dan dengan rasa kebersamaan dan komitmen yang tinggi.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kapuas yang juga selaku Anggota Komisi III DPRI Fraksi Partai Nasdem Ary Egahni Ben Bahat, S.H, M.H dalam sambutannya merasa bangga dan berbahagia serta mengapresiasi komitmen dan kinerja Bupati Kapuas beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas yang sudah bekerja keras sehingga angka stunting pada tahun 2020 yang lalu sudah mencapai 10,3 persen dari 42 persen pada tahun 2017.

Ia mengatakan, bahwa tentunya hal tersebut tidak terlepas dari kerja sama para kader-kader baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa dalam membantu penanganan percepatan dan pencegahan stunting.

"Ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kapuas dan saya selaku Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas hadir memberikan dukungan dan sejatinya penanganan diawali dengan kesehatan di 1000 Hari Pertama Kehidupan bagi seorang ibu itulah yang menentukan kualitas yang dilahirkan, ini yang harus dilakukan pembinaan oleh stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat dan kader-kader PKK sampai ke tingkat desa,” tuturnya.

Ia pun berpesan kepada para Camat untuk selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kepala Desa maupun kader-kader PKK dan Posyandu bagaimana menurunkan stunting dalam menciptakan rumusan suatu program yang inovasi, kreatif, sederhana, murah tetapi tepat sasaran.  

Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Ahmad M Saribi dalam laporannya menerangkan rembuk stunting merupakan aksi yg ketiga dari 8 aksi yang melibat seluruh stakeholder dari tingkat kabupaten sampai desa, dengan harapan seluruh stakeholder mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas.

Tujuan rembuk stunting adalah menyampaikan analisis rancangan kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi kemudian mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah serta menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting.

"Untuk tahun anggaran 2022 terdapat 34 desa dan kelurahan yang berada di 11 kecamatan menjadi fokus prioritas pelaksanaan kegiatan yang mana melibatkan 12 perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam penanganannya,” jelasnya. (hmskmf/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes