BREAKING NEWS

Selasa, 12 Oktober 2021

Bupati Seruyan Resmikan Gedung TPS 3R

KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Yulhaidir meresmikan Gedung TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) bertempat di Jalan Rukun Gang H. Open Desa Sungai Undang, Senin (11/10/2021) kemarin.

Gedung TPS 3R ini dibangun atas hibah yang diberikan melalui Satuan Kerja Sanitasi Masyarakat Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang merupakan Perwakilan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia melalui transfer langsung anggaran pembangunan kepada kelompok swadaya masyarakat “Undang Lestari Sejahtera”.

Pembangunan ini terlaksana atas surat Bupati Seruyan yang telah ditandatangani pada tanggal 11 September 2020, dan tahun ini dapat direalisasikan sekaligus diselesaikannya pembangunannya yang berlokasi di Desa Sungai Undang.

Bupati Seruyan Yulhaidir menjelaskan, Program TPS 3R yang dilaksanakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kebersihan lingkungan, dan melindungi kualitas air sungai dari penumpukan sampah dan mengurangi beban pencemaran badan air (sungai, danau, dan lain-lain).

"Kemudian, melindungi kualitas udara dari polusi pembakaran sampah, dan melindungi kualitas tanah dari pencemaran akibat aktivitas penimbunan sampah, serta memperpanjang umur teknis TPA sampah," kata dia.
 
Selain itu, sambung bupati, tujuan dilaksanakannya program TPS 3R ini, yaitu untuk meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan TPS 3R, dan meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi masyarakat

"Selain itu, juga menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas sumber daya air dan lingkungan, serta mengurangi beban pengolahan sampah di TPA sampah dengan mengurangi timbulan sampah di sumbernya, dan meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat," ujarnya. 

Yulhaidir mengatakan, pembangunan gedung TPS 3R ini merupakan kali pertama di Kabupaten Seruyan. 

"Dengan terbangunnya TPS 3R ini, diharapkan Desa Sungai Undang menjadi pelopor pengelolaan sampah mandiri bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Seruyan," kata dia.

Yulhaidir berharap, dengan beroperasinya TPS 3R ini, nantinya akan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mengurangi timbunan sampah yang sekarang hampir memenuhi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Km 7 Jalan Kuala Pembuang-Sampit.

"Dan pada saatnya nanti TPS 3R ini, juga akan dihibahkan kepada Pemerintah Desa Sungai Undang, sehingga dapat dikelola secara mandiri dan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD)," pungkasnya. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes