BREAKING NEWS

Rabu, 13 Oktober 2021

Hj. Rachmah Norlias Sosialisasikan Pentingnya Administrasi Kependudukan

Dra. Hj. Rachmah Norlias, gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
BANJARMASIN- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dra. Hj. Rachmah Norlias, gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Selasa (12/10).

Sosialisasi yang diselenggarakan di Rumah Alam, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara ini, menurut Hj. Rachmah dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya mengurus dan memiliki berkas administrasi kependudukan.

"Terlebih, sekarang untuk mengurus sejumlah administrasi kependudukan bisa menggunakan sistem online. Sehingga dapat diakses secara mudah di mana pun,” ujar Hj. Rachmah.

Sejalan dengan hal tersebut, Murni, seorang peserta dalam kegiatan sosialisasi perda tersebut mengatakan pengalamannya mengurus KTP dengan mudah.

"Saya sangat mengapresiasi dinas dukcapil, karena saya sendiri merasakan kemudahannya. Waktu itu dalam hal mengurus perubahan foto KTP,” puji Murni.

Karenanya, Hj. Rachmah mendorong agar warga segera mengurus dan melengkapi berkas kependudukan, seperti kartu keluarga, keterangan janda hingga keterangan kematian.

Turut berhadir dalam kegiatan sosper tersebut pemerhati kependudukan, Norhalis Majid dan Plt Kabid Pencatatan Sipil, Ida Khairiati. (sar/li/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes