BREAKING NEWS

Jumat, 29 Oktober 2021

Resahkan Warga, Terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa Diamankan Polisi

BARABAI- Personil Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa, Jumat (29/10/2021) sekira pukul 14:00 Wita.

Diketahui warga yang berjenis kelamin laki-laki tersebut berinisial HUSS, warga Desa Abung, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

Ia diamankan polisi karena diduga mengganggu masyarakat yang melintas di Jalan Umum Abung dengan melempar batu, menaruh batang pisang, dan batang pohon di tengah jalan terutama pada malam hari. 

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Personil Polsek Limpasu mengamankan seorang terduga gangguan jiwa dan sering meresahkan masyarakat.

"Setelah mendapat laporan, Personil Polsek Limpasu mengambil tindakan dengan melakukan penangkapan dan mengamankan terhadap HUSS," kata Soebagiyo.

"Saat ini HUSS telah diserahkan ke RSUD Damanhuri Barabai untuk di tindak lanjuti ke RS Jiwa," tandasnya. (hms/jp/hen).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes