BANJARMASIN- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan lakukan audensi dengan Koordinator Wilayah Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Kalimantan Selatan terkait permasalahan tata niaga telur konsumtif, Kamis (04/11).
M Rauf salah satu Perwakilan PINSAR mengatakan, keinginannya melakukan audensi mencoba mengadukan nasib dari para peternak telur yang ada di Kalimantan Selatan. Tidak hanya masalah yang terkait Karantina distribusi masuknya telur ke Kalimantan Selatan, namun juga sempat anjloknya harga telur membuat sebagian peternak telur mengalami kerugian.
"Banyak hal permasalahan yang dialami kawan kawan PINSAR, utamanya adalah terkait dengan telur yang masuk ke kalsel dari Pulau jawa. Perlu ada izin masuk atau tidak, Tanya Rauf.
Jaminan pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok salah satunya telur, bagaimana dapat menjaga keterjangkauan harga tingkat konsumen agar tidak terlalu tinggi, namun tidak lupa untuk melindungi pendapatan produsen.
"PINSAR berharap perlu ada aturan yang dapat mengendalikan jumlah telur konsumtif yang masuk ke kalsel," harap M Rauf.
Audensi yang di pimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Imam Suprastowo berharap ada tindak lanjut dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel.
"Kita akan mendorong dan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk segera melaksanakan konsultasi kepada Kementerian terkait (Kementerian Pertanian Cq. Ditjen Peternakan Kesehatan Hewan) untuk memperjelas lebih lanjut persyaratan izin masukan untuk telur konsumtif, apakah memang diwajibkan bagi seluruh daerah asal yang akan memasukan produknya atau hanya dalam situasi dan kondisi tertentu saja izin masukan tersebut dapat menjadi sebuah persyaratan," jelas politisi PDIP tersebut.
Hadir dalam audensi tersebut Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Kalsel, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Perum Bulog Devisi Regional Provinsi Kalsel serta Organisasi Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia atau ISPI. (sar/mah/jp).
















