BREAKING NEWS

Rabu, 15 Desember 2021

BPN Serahkan 18 Sertifikat Aset Milik Pemda ke Plt Bupati HSU

AMUNTAI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyerahkan sertifikat lahan milik daerah kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi, Selasa (14/12/2021) di ruang kerjanya.

Kepala BPN HSU, Sofia Rachman menyebutkan ada sebanyak 18 sertifikat aset milik Pemda baik berupa lahan kantor/gedung yang diserahkan pihaknya kepada pemerintah daerah.

"Alhamdulillah hari ini tahap pertama kita serahkan kepada pemerintah daerah sebanyak 18 sertifikat, tahap kedua nanti ada sekitar 30 sertifikat akan kita serahkan lagi, insyaallah di akhir Desember bisa selesai karena itu kewajiban kami untuk melegalisasi asat-aset pemerintah daerah," ungkapnya.

Sofia Rachman menyebutkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemkab HSU, sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi dapat legalitas seluruhnya.

la menilai, meski cukup mudah tetapi terkadang ada beberapa kendala yang sering dihadapi pihaknya, seperti soal surat menyurat kuasa dan lainnya sehingga prosesnya agak sedikit terlambat.

Menurutnya, bukan hanya aset pemda, tetapi aset masyarakat juga harus di sertifikasi guna untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.

Seperti halnya untuk program sertifikat massal di tahun 2021 ini, sudah 5 ribu lebih telah di prioritaskan bagi masyarakat Kabupaten HSU.

"Hari ini saja kawan-kawan kita menyerahkan sebanyak 918 sertifikat bagi masyarakat Desa Bararawa dan Desa Sapala di Kecamatan Paminggir," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Bupati HSU H Husairi Abdi mengaku bersyukur sembari mengapresiasi atas upaya BKN HSU terkait legalitas aset aset milik Pemerintah Daerah.

"Terimakasih kepada BPN atas pemberian sertifikat aset-aset daerah ini,"  ucapnya. (dskmnf/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes