BREAKING NEWS

Rabu, 15 Desember 2021

Bupati Barsel Ingatkan SOPD tentang Pelaksanaan Kegiatan 2022


BUNTOK- Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, H Eddy Raya Samsuri mengingatkan satuan organisasi perangkat daerah agar menyiapkan sejumlah langkah terkait kegiatan yang dilaksanakan pada 2022 mendatang.

"Hal tersebut agar kegiatan tidak tumpang tindih dan menumpuk di akhir tahun," katanya saat kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) instansi vertikal dan Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa tahun anggaran 2022 di Buntok, Senin.

Adapun langkah-langkah tersebut yakni agar semua satuan kerja segera memulai lelang proyek-proyek kegiatan pada 2022 lebih awal pada Desember, sehingga kegiatan dapat berjalan sejak Januari 2022 mendatang.

Begitu juga dengan belanja bantuan sosial dan bantuan pemerintah lainnya, supaya disalurkan pada Januari 2022 dan hal itu agar belanja dan konsumsi masyarakat meningkat, sehingga dapat menggerakkan pekonomian di daerah ini.

Eddy Raya juga mengingatkan kepada pengelola keuangan agar tetap menjaga akuntabilitas dan menerapkan prinsip 'good governance' dalam pengelolaan anggaran.

Hal itu agar kejadian penyalahgunaan pin, password dan sebagainya yang merugikan keuangan negara dapat dihindari, sekaligus memastikan semua anggaran dari semua APBN/APBD harus betul-betul untuk kepentingan rakyat.

"Manfaatkan APBN/APBD secara cermat, efektif dan tepat sasaran. Lakukan reformasi di bidang penganggaran," jelasnya.

Kemudian aturan-aturan yang dapat menghambat serta persyaratan-persyaratan yang membebani dapat disederhanakan, supaya pelaksanaan anggaran dapat fleksibel ditengah situasi ketidakpastian ini.

Karena lanjut dia, fleksibilitas dalam penggunaan anggaran sangat penting dalam memecahkan masalah yang dihadapi rakyat, namun juga tetap dengan memerhatikan aspek-aspek transparansi dan akuntabilitasnya.

Disamping itu Eddy juga meminta kepada SOPD supaya memaksimalkan penyaluran transfer ke daerah dan Dana Desa dengan segera melengkapi persyaratannya.

"Hindari dana mengendap terlalu lama di kas daerah dan segera salurkan serta belanjakan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya," pinta Eddy Raya Samsuri.

Selain itu ia juga meminta kepada kuasa pengguna anggaran supaya memerhatikan indikator pelaksanaan anggaran untuk APBN yang berkualitas, serta tidak menunda pencairan dana dan segera ajukan tagihan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun.

"Jika bisa dilaksanakan sejak awal tahun, tidak perlu menunda sampai pertengahan tahun, apalagi sampai di akhir tahun," tambahnya.

Acara penyerahan DIPA instansi vertikal dan alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2022 yang berlangsung di aula kantor bupati tersebut dihadiri instansi vertikal dan sejumlah SOPD setempat dan Kepala KPPN Kalimantan Tengah Hari Utomo. (hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes