BREAKING NEWS

Rabu, 15 Desember 2021

Pemkab Balangan Lakukan Pelayanan Perdana Keimigrasian

PARINGIN- Pelayanan keimigrasian di Kabupaten Balangan seperti pembuatan paspor telah resmi beroperasi dengan jadwal setiap minggu pertama dan ketiga setiap bulan pada Senin dan Selasa di eks kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Balangan, Senin (13/12/2021).

Kepala Kemenkumham Wilayah Kalsel Tejo Harwanto, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari segala pihak khususnya Pemkab Balangan yang mendukung penuh peningkatan pelayanan keimigrasian di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Balangan.

"Melalui MoU ini menunjukkan bahwa komitmen kuat dari Pemkab Balangan dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin dalam memberikan pelayanan publik berupa pelayanan pengurusan paspor kepada masyarakat Balangan dan sekitarnya," kata Tejo.

Dia melanjutkan, dalam jangka panjang, komitmen ini pun akan diperluas melalui Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Balangan, dimana layanan fungsi keimigrasian tidak terbatas pada layanan pengurusan paspor saja namun lebih menyeluruh sebagaimana fungsi kantor imigrasi.

Selain itu, lanjut Tejo, dokumen keimigrasian saat ini bukan lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat, namun menjadi kebutuhan sekunder. Bahkan bagi beberapa kelompok masyarakat menjadi kebutuhan primer karena paspor menjadi persyaratan wajib untuk dimiliki bagi Tenaga Kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. 

Sementara itu, Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan, kehadiran pelayanan keimigrasian di Kabupaten Balangan ini bermula dari penandatanganan kerjasama Pemkab Balangan dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel pada akhir Mei lalu, dengan mengusulkan membuka layanan keimigrasian di Balangan serta menawarkan fasilitasi dengan gedung kantor di lokasi strategis, hingga wacana tersebut direspon dan ditindaklanjuti dengan cepat.

"Alhamdulilah untuk pendirian UKK dan untuk pendirian imigrasi penuh itu di tahun 2022, kita sudah anggarkan di posisi 90% serta nanti 10% nya di APBD perubahan," ujarnya.

Abdul Hadi menambahkan, kantor Dinas Koperasi tersebut nantinya di tahun 2022 bulan Februari akan diubah sesuai dengan desain standar pelayanan keimigrasian.

"Kami berharap pada tanggal 8 April sudah melakukan launching Pendirian Unit Kerja Keimigrasian," demikian Abdul Hadi. (mcblngn/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes