BREAKING NEWS

Minggu, 05 Desember 2021

Polsek Dusun Tengah Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Istri dan Anak

TAMIANG LAYANG- Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap istri dan anak, Sabtu (04/12/2021).

Pelaku diketahui berinisial SR (36) warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi mengungkapkan, pelaku SR diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/41/XI/2021/SPKT. UNIT RESKRIM/SEK DUSTENG/RES BARTIM/POLDA KALTENG, tanggal 4 Desember 2021.

"Kekerasan tersebut terjadi disebuah barak di Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kronologis kejadian berawal sekira pukul 15.30 Wib pada saat korban M (34) ingin melihat 3 orang anaknya yang tinggal bersama pelaku disebuah barak.

Setiba di dekat barak, korban didatangi oleh pelaku yang mana langsung berkata 'apa urusan kamu mau mendatangi anak-anak'. Kemudian, korban menjawab 'wajar saja saya melihat anak-anak karena anak saya. Lalu, pelaku berkata lagi 'kamu sudah meninggalkan anak selama 6 (enam) bulan'.

Setelah berkata itu, pelaku langsung memukul korban di bagian muka dan bagian kepala yang langsung jatuh tersungkur ketanah dan langsung ditolong oleh dua orang masyarakat sekitar. Namun, pada saat ditolong, tangan pelaku masih menarik rambut korban sehingga susah dilepaskan. 

Karena tangan pelaku susah dilepaskan, selanjutnya datang 1 (satu) orang warga membantu melerai dengan menarik badan pelaku hingga berhasil dilerai. Setelah dilerai, pelaku pergi ke barak. Sedangkan korban pulang ke rumah orangtuanya.

Selanjutnya, sekitar jam 18.00 Wib, tiga anak korban mendatangi korban diantar dua orang warga untuk memberitahukan kepada korban bahwa juga telah dipukul oleh pelaku, yang masing-masing dipukul di bagian dahi dan disamping telinga, di bagian belakang menggunakan sapu, dan diinjak di bagian jari manis tangan sebelah kiri. 

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Dusun Tengah.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mendatangi TKP. Selanjutnya, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi dan mengamankan pelaku.

"Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku di temukan barang bukti satu bilah gagang sapu dalam kondisi bengkok yang diduga digunakan pelaku untuk tindak pidana tersebut," jelasnya. (zi/jp).

 
 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes