BREAKING NEWS

Rabu, 08 Desember 2021

Resmob Polres HST di Back Up Resmob Polda Kalsel Amankan Pelaku Penggelapan

BARABAI- Resmob Polres Hulu Sungai Tengah di Back Up Resmob Polda Kalsel mengamankan seorang pria berinisial SB di depan Polsek Kertak Hanyar, Jalan Raya Pal 6 Banjarmasin, Kalsel, Senin (6/12/2021) sekira pukul 18.00 Wita.

Ia diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan di Komplek Murakata Indah, Desa Mandingin Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (21/10/2021) sekira pukul 15.00 Wita.

Korbannya diketahui berinisial YM (33) warga Jalan Bahari Komplek Griya Harmoni RT. 003 RW. 002, Martapura, Kabupaten Banjar.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Iptu Soebagiyo mengungkapkan, kejadian bermula sekira jam 14.30 wita korban didatangi oleh pelaku dikantor Dinas Pertanian Kabupaten HST. 

Pelaku memaksa korban untuk pulang ke rumah, kemudian korban pulang dengan menggunakan sepeda motor dan pelaku mengikuti korban. Selanjutnya, pelaku berboncengan dengan korban menggunakan sepeda motor korban. 

Setibanya dirumah korban, pelaku tidak mau menyerahkan sepeda motor kepada korban, dan korban meminta pelaku untuk mengembalikan kunci kontak kendaraan kepadanya yang bermaksud menggunakan sepeda motor tersebut kekantor. 

Namun, pelaku tidak mau menyerahkan dan mengatakan kalau mau kekantor biar pelaku saja yang mengantar. Lalu, korban diantar kekantor Dinas Pertanian Kabupaten HST.

Sesampainya dikantor tersebut, pelaku berkata dengan korban jam berapa pulang, kalau nanti pulang akan dijemput oleh pelaku, kemudian pada pukul 17.00 wita korban pulang dengan diantar temannya ke Tangkarau, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mengambil mobil korban. 

Korban pulang ke Banjarbaru, dan pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2021, korban menghubungi via WhatsApp dengan maksud meminta pelaku untuk mengembalikan sepeda motor korban, namun pelaku tidak mau.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres HST untuk menuntut hukum yang berlaku. 
Lalu, pada Senin (6/12) berdasarkan hasil penyelidikan Resmob Polres HST di Back Up Resmob Polda Kalsel berhasil mengamankan pelaku. 

Tersangka diamankan pada saat sedang mengendarai Taxi Colt (Angkutan umum jurusan Banjarmasin Tabalong) miliknya sendiri, dan dari hasil interogasi bahwa barang bukti ada di rumah tersangka. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu buah BPKB kendaraan roda dua merk honda, satu buah STNK, dan tiga lembar screenshot WhatsApp sudah di bawa ke Mapolres HST untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes