BREAKING NEWS

Jumat, 07 Januari 2022

Aliansyah : Pemerintah Pusat Tanggapi Demo LSM KPK-APP Lewat Surat Kementerian ESDM


BANJARMASIN- Adanya persengketaan antara dua buah perusahaan tambang batubara di Kalimantan Selatan, yakni PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Tapin Coal Terminal (TCT) berimbas menyebabkan tutupnya jalan Angkut Dekat Underpass Jalan A Yani Km 101 Tatakan, Rantau.

Akibat dampak tersebut, menyebabkan perekonomian masyarakat yang ada di daerah Rantau dan Kandangan yang menggantungkan hidup bukan hanya para sopir truk, buruh angkut tapi juga para rekanan pemilik tongkang dan keluarga terganggu.

Aliansyah, selaku Ketua LSM Lembaga Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP ) Kalsel terus menyoroti permasalahan tersebut karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Hal itu dengan melakukan aksi demo berkali- kali sebagai rasa bentuk kepeduliannya terhadap nasib para pekerja yang sudah berlangsung lebih dari sebulan ini.

"Kami tidak melihat dari sektor nama 2 perusahaan raksasa ini yang sedang bersengketa, yang kami soroti nasib para pekerja," kata Aliansyah didampingi oleh rekannya Faisal dan Rahmat kepada rekan-rekan media saat berkunjung kekantor Forum Jumpa Pers Kalimantan Selatan (FJPK) Jalan Trans Kalimantan Km 9 Komplek Lili Permata Handil Bakti, Kamis (6 /1) kemarin.

Aliansyah yang dikenal akrab dengan insan pers ini juga mengatakan, setiap pihaknya menyampaikan aspirasi, baik di Kejati Kalsel, Polda Kalsel maupun DPRD Kalsel, rekan-rekan wartawan memang sengaja kami undang.

"Percuma saja kalau kita menyampaikan aspirasi tanpa ada rekan media yang mengekspose, rasanya percuma dan tidak lengkap seperti sayur kurang garam," ujarnya.

Selain itu, Aliansyah juga merasa lega dan puas serta mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Dirjen Kementerian ESDM RI dan Batubara yang sudah mengeluarkan surat T.53/MB.05/DJB B/2022 yang ditanda tangani oleh Ridwan Jamil, Prihal Pembukaan Portal Ruas Jalan Angkut Dekat Underpass Jalan A Yani Km 101 Tatakan Rantau. 

"Kami harap pihak berkompeten dapat segera melaksanakan eksekusinya, tanpa prasyarat apapun karena ini perintah negara," ujarnya.

Aliansyah menegaskan, bahwa jalan tersebut adalah termasuk salah satu urat nadi perputaran roda perekonomian di wilayah banua 6 untuk pendistribusian batubara, baik untuk kelistrikan dan keperluan maupun kepentingan lainnya.

"Ke depannya kami berharap jangan terulang kembali hal serupa," harap Aliansyah. (yet/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes