BREAKING NEWS

Jumat, 07 Januari 2022

Terkait Permasalahan Akses Jalan Hauling Km 101 di Tapin, Supian HK Sampaikan Surat Kementerian ESDM


BANJARMASIN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H Supian HK, S.H., M.H adakan konferensi pers bersama para awak media, Kamis (6/1). 

Dalam kesempatan tersebut, Supian HK menyampaikan langsung surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor : T-53/MB.05/DJB.B/2022 dengan perihal pembukaan portal ruas jalan angkut dekat underpass Km. 101 jalan A Yani PT Antang Gunung Meratus dan PT Tapin Coal Terminal.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, bahwa dalam surat tersebut adalah untuk membuka portal ruas jalan angkut dekat underpass Km. 101 jalan A Yani PT Antang Gunung Meratus dan PT Tapin Coal Terminal.

"Harapan kami terhadap kedua kubu ini sesuai dengan surat edaran yang sudah ditandatangani, saya sebagai Rakyat kami berterima kasih kepada pihak terkait yang sudah menjembatani dengan keluarnya surat ini," katanya. (sar/mah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes