BREAKING NEWS

Kamis, 20 Januari 2022

DPRD Barito Timur Setujui Hibah Tanah Pemda untuk Keagamaan

TAMIANG LAYANG, BARTIM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama pihak eksekutif menggelar rapat paripurna terkait persetujuan pemindahtanganan barang milik daerah dalam bentuk hibah tanah kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Dusun Tengah dan Majelis GKE Jaweten.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ariantho S Muler dan diikuti oleh Anggota DPRD lainnya baik secara langsung maupun melalui virtual, hadir langsung Asisten, Kepala OPD terkait dan undangan lainnya, diruang rapat paripurna DPRD, Selasa (18/01/2022).

Usai memimpin rapat, Ariantho menjelaskan, bahwa rapat ini terkait persetujuan DPRD secara kelembagaan. Jadi, ini adalah persetujuan pimpinan dan seluruh anggota DPRD terhadap pemindahtanganan barang milik daerah dalam bentuk hibah tanah kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Dusun Tengah dan Majelis GKE Jaweten Kecamatan Dusun Timur.

Menurutnya, setelah paripurna ini dilaksanakan, selanjutnya Pemda akan memproses secara prosedur dan sesuai aturan yang berlaku.

"Sehingga pemanfaatan tanah tersebut nanti sepenuhnya menjadi kewenangan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Dusun Tengah dan Majelis GKE jaweten Kecamatan Dusun Timur untuk kepentingan rumah ibadah dan jemaah," ujar Ariantho.

Ariantho menuturkan, sebelumnya Pemda Barito Timur telah mengajukan persetujuan kepada DPRD.

"Sehingga hari ini kita gelar rapat paripurna persetujuan DPRD," tukasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes