BREAKING NEWS

Rabu, 26 Januari 2022

DPRD Bartim Siap Mengawal Proses Pelaporan Atas Ucapan Edy Mulyadi Cs


TAMIANG LAYANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur Nursulistio menuturkan, pihaknya telah menerima perwakilan dari Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo (AMNBB) dalam menyampaikan aspirasi serta tuntutan terhadap Edy Mulyadi Cs. 

"Kita telah menerima dan mendengarkan aspirasi serta tuntutan dari AMNBB, serta ada 3 kesepakatan bersama antara DPRD dan AMNBB dalam mengawal kasus Edy Mulyadi Cs," ucap Nursulistio didampingi Wakil Ketua I Ariantho S Muller, dan Wakil Ketua II Depe, kepada awak media, Rabu (26/01/2022).

Kesepakatan tersebut ialah, pertama mengawal dalam proses oleh aparat kepolisian atas ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi Cs, kedua diharapkan kearifan lokal tetap dijunjung tinggi serta mempercayakan pihak MADN untuk melakukan hukuman adat dan ketiga bersama-sama mendukung Pemerintah Pusat dalam memindahkan Ibukota Negara ke Panajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur. 

"Selain itu, kita juga akan menyampaikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur untuk bersama-sama mendukung dalam mengawal kasus Edy Mulyadi Cs," ujarnya. 

Ia juga mendukung upaya hukum atas pernyataan Edy Mulyadi Cs supaya ke depan kasus serupa tidak kembali terulang. Sebab, ucapan Edy telah meresahkan masyarakat di Kalimantan. 

"Agar ditindaklanjuti ke ranah hukum, kita disampaikan secara damai untuk dapat menjaga persatuan dan kesatuan, sekali lagi akan kita bantu agar bisa diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia," tukasnya. (zi/kk/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes