BREAKING NEWS

Selasa, 18 Januari 2022

Fraksi DPRD Barito Timur Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda PDAM Tirta Janang

TAMIANG LAYANG- Fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur sampaikan pemandangan umum fraksi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air minum (PDAM) Tirta Janang diruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (17/01/2022).

Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio menjelaskan, pihaknya sudah melihat dan mengevaluasi terkait perkembangan yang telah terjadi oleh PDAM yang perlu pembenahan sehingga DPRD Bartim melalui Fraksi pendukung menyampaikan pemandangan umum.

"Kawan-kawan juga mungkin sudah banyak mengikuti yang berkaitan dengan kondisi PDAM kita. Jadi, Raperda ini adalah salah satu payung atau regulasi yang akan mengatur kinerja PDAM," ucap Nur Sulistio kepada awak media seusai rapat.

Politisi dari Partai Golkar ini juga mengungkapkan, Raperda ini sesuai yang diusulkan oleh pemerintah daerah untuk mengatur, menstabilkan dan membawa PDAM lebih baik. 

Ditambahkan Nur Sulistio, beberapa waktu lalu kita sudah menggelar rapat kerja, selanjutnya setelah kepala daerah menyampaikan Raperda ini kepada DPRD, dan hari ini adalah pandangan umum fraksi pendukung dewan.

"Pada prinsipnya dewan mensupport. Siap menyetujui dan menyepakati adanya Raperda, dan ini akan kita lanjutkan secara teknis di rapat kerja terkait isi Raperda itu agar regulasi yang mengatur itu benar-benar menjadi pedoman bagi pengelolaan PDAM dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga Barito Timur," tandasnya. (zi/af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes