BREAKING NEWS

Minggu, 23 Januari 2022

Gentol Perjuangkan Nasib Para Buruh, H Aliansyah Dinilai Berjasa oleh Para Pekerja Tambang


BANJARMASIN- Berdasarkan hasil observasi Investigasi beberapa LSM di Kalimantan Selatan, sejak PT AGM dengan PT TCT di Kabupaten Tapin beberapa bulan terakhir ini berselisih yang berbuntut di police line nya jalan angkutan khusus batubara (Haulling) Km 101 Suato Tatakan, Kabupaten Tapin yang berdampak pada berhentinya aktivitas para sopir angkutan batubara dan tongkang mitra kedua belah pihak.

Diketahui, KPK APP Kalsel getol melakukan advokasi untuk menyuarakan tuntutan para sopir, pekerja tongkang dan tambang yang terdampak itu dengan melakukan pendampingan di setiap aksi yang dilakukan oleh para sopir dan pekerja terdampak penutupan jalan hauling KM 101 Tapin itu.

Ia menyampaikan terimakasih kepada PT AGM dan PT TCT yang sama-sama legawa dengan adanya keputusan membuat kesepakatan dari kedua perusahaan itu untuk kembali beroperasi sehingga masyarakat pekerja, sopir dan lainnya dapat beraktivitas kembali sebagaimana yang mereka inginkan selama ini.

"Kami berharap kesepakatan itu pun dapat mengakomodir kepentingan semua pihak sehingga tidak ada lagi yang merasa dirugikan atau dikorbankan," pinta Aliansyah.

Aliansyah yang merupakan Ketua LSM KPK APP Kalsel itu mengatakan, yang lalu biarlah berlalu, tinggal bagaimana sekarang semua fokus untuk bekerja untuk menyelesaikan pekerjaan yang selama ini mungkin tertunda serta merumuskan pekerjaan yang baru.

"Kesepakatan itu sebagai anugerah dari Allah SWT apalagi beberapa bulan ke depan akan tiba bulan suci Ramadhan. Jadi, kita wajib menghormati semua kesepakatan itu," ujarnya.

Aliansyah juga mengucapkan terimakasih pada teman-teman LSM yang ada di Bumi Antasari karena telah bersama sama memperjuangkan hajat hidup masyarakat Banua Kalsel, khususnya para pekerja baik supir yang sempat tidak bekerja selama dua perusahaan raksasa ini berselisih paham.

Awal dari kesepakatan ini, menurut Aliansyah selaku kordinator demo pihaknya jauh hari sudah melayangkan surat agar kedua perusahaan yang bersengketa segera menepati janji sebagaimana surat yang sudah dikeluarkan oleh Dirjen Minerba Pusat.

"Kalau perusahaan tidak akan bangkrut karena pemodal beda dengan tenaga kerja yang berjumlah 15 ribuan lebih demi perut orang bisa berbuat nekad apapun yang menjadi resiko," beber Aliansyah.

LSM yang menilai oleh pekerja bahwa Aliansyah telah berjasa demi kepentingan sebagai buruh di dua perusahaan tersebut yang sudah meletakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadinya.

Menurutnya, dengan dimulainya bekerja, Sabtu, 22 Januari 2022 kemarin, tentu merupakan hari yang berbahagia sekali.

"Kami sambut dengan gembira kedua perusahaan tersebut sudah akur," tukasnya. (yet/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes