BREAKING NEWS

Kamis, 27 Januari 2022

Karutan Barabai Awasi Langsung Perawatan Senpi

BARABAI- Rutan Barabai melalui jajaran keamanan pengamanan rutan melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api, Kamis (27/1). 

Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi senjata tetap baik sehingga dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan ,  Abdul Kadir Jailani mengatakan, bahwa perawatan dan pemeliharaan senjata api dilakukan secara rutin.

"Hal itu guna menunjang kinerja petugas pengamanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Barabai,” ucap Kadir.

Menurutnya, perawatan dan pemeliharaan senjata tangan dengan benar merupakan keharusan bagi setiap pemilik senjata api dan sangat diperlukan untuk keamanan di dalam Rutan Barabai. 

"Perawatan dan pemeliharaan senjata api harus dilakukan secara efektif dan efesien guna menjaga kondisi senjata api agar selalu siap digunakan," ujarnya.

Perawatan senpi dimulai dengan mengecek bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi. Hal ini secara teliti dilakukan agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan.

Sementara itu, Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah mengungkapkan bahwa senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaimana telah di atur dalam peraturan pemerintah.

"Pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya," ungkapnya.

Saat ini, Rutan Barabai memiliki senjata api berupa senjata genggam bernadeli, senjata genggam P3A, pelontar gas air mata, dan senjata bahu shotgun. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes