BREAKING NEWS

Rabu, 26 Januari 2022

Kecam Keras Pernyataan Edy Mulyadi, AMNBB Gelar Aksi di DPRD Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Organisasi kemasyarakatan dan elemen masyarakat di Barito Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo menggelar aksi mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi, di Depan Gedung DPRD Barito Timur, Rabu (26/01/2022).

Unras yang dipimpin oleh Hengky A Garu selaku Ketua Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo bersama ratusan masyarakat ke DPRD Barito Timur itu, menyampaikan sikap dihadapan DPRD, dan menuntut agar Edy Mulyadi diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ketua Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo, Hengky A Garu menyampaikan menyikapi ramainya pemberitaan yang sedang beberapa hari ini terkait adanya sebuah steatment dari Edy Mulyadi Cs yang dinilai sangat menyakiti hati serta merendahkan harkat dan martabat karena telah menghina Pulau Kalimantan.

Hengky menuturkan, sebagai masyarakat yang berada di Pulau Borneo/Kalimantan terkhususnya warga Suku Dayak, kami Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Negara Republik Indonesia terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Pulau Kalimantan tepatnya di Kabupaten Panajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, guna terciptanya pemerataan pembangunan termasuk di Pulau Kalimantan.

"Mengecam serta mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi CS yang menghina tanah leluhur dan warga masyarakat Pulau Kalimantan, dengan kata-kata yang tidak beradab mengandung unsur ujaran kebencian dan sara," tuturnya.

Selain itu, sambung Hengky, pihaknya juga menuntut agar Kepolisian Negara Republik Indonesia segera menangkap Edy Mulyadi karena telah melakukan tindak pidana penghinaan serta ujaran kebencian antar ras dan golongan.

Menerima permintaan maaf Edy Mulyadi CS, tetapi secara luas ucapan yang melecehkan dan menghina masyarakat Kalimantan khususnya Suku Dayak tetap diproses secara Hukum Adat dan Hukum positif berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan meminta kepada Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalimantan agar memanggil dan melaksanakan Sidang Adat terhadap Edy Mulyadi CS sebagai Pelaku penghinaan masyarakat Kalimantan pada umumnya serta Masyarakat Dayak se-Kalimantan pada
Khususnya sesuai dengan aturan Adat Dayak yang berlaku.

"Terkahir, mendesak agar Edy Mulyadi CS dan PKS mengklarifikasi bahwa Edy Mulyadi CS adalah bukan kader PKS. Jika yang bersangkutan adalah Kader PKS sampai dengan saat ini, maka kami menuntut agar Pemerintah pusat membubarkan PKS. Jika Pemerintah tidak mampu membubarkan maka kami warga Kalimantan menolak keberadaan PKS di Bumi Borneo," tutupnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes