BREAKING NEWS

Selasa, 18 Januari 2022

Polda Kalsel : TINDAK TEGAS! Oknum Polisi yang Lakukan Pelanggaran Hingga Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia

BANJARMASIN- Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. menggelar Press Release, Selasa (18/1/2022) menanggapi laporan pihak keluarga terduga pelaku tindak pidana Narkotika yang di indikasi mengalami kekerasan hingga meninggal dunia oleh oknum Polisi di daerah hukum Polres Banjar beberapa waktu lalu.

Press Release yang berlangsung di Ruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel ini, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika berinisial S ini terjadi pada tanggal 29 Desember 2021 siang. Kemudian pada besok harinya tanggal 30 Desember 2021 terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Ditangkapnya S berdasarkan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Banjar yang mana terduga pelaku ini terindikasi telah melakukan beberapa kali transaksi Narkoba di rumah yang bersangkutan.

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bong atau alat hisap Narkoba jenis Sabu serta 2 buat senjata tajam jenis pisau.

Saat dilakukan penangkapan, terjadi perlawanan oleh terduga pelaku yang saat itu membawa senjata tajam jenis pisau yang pada kesempatan sama terduga pelaku juga hendak mengambil barang bukti lainnya yakni pisau yang lebih panjang hingga terjadilah pergumulan dengan petugas.

Seiring dengan adanya laporan dari pihak keluarga didampingi pengacara kepada pihak Bid Propam Polda Kalsel terkait terjadinya indikasi kekerasan oleh oknum Polisi terhadap terduga pelaku. 

Bidang Propam Polda Kalsel pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada personel- personel yang melakukan penggerebekan saat kejadian itu hingga mengakibatkan terduga pelaku meninggal dunia.

"Laporan apapun yang masuk akan direspon oleh Kepolisian termasuk kejadian ini. Bilamana ditemukan indikasi anggota melakukan pelanggaran/kesalahan hingga berujung meninggal dunianya terduga pelaku, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap personil tersebut,” tegas Kabid Humas Polda Kalsel menyampaikan pesan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. (hms/yet/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes