BREAKING NEWS

Jumat, 28 Januari 2022

Puskesmas Pelambuan Buka Layanan Vaksin Booster untuk Umum

BANJARMASIN- Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan terhitung, Kamis (27/01/2022) kemarin secara resmi memberikan vaksin booster kepada masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Menyikapi hal tersebut, Puskesmas Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin mulai membuka layanan vaksin booster untuk umum usia 18 tahun ke atas. Dengan membawa surat vaksin kedua dan photo copy KTP.

Kepala Puskesmas Pelambuan, dr. HM. Taufik Rahman mengatakan, masyarakat agar tidak salah kaprah dan bisa membedakan vaksin booster dan vaksin dosis ketiga.

dr. Taufik menjelaskan, vaksin dosis ketiga adalah vaksin yang harus diterima dan dianggap sebagai bagian dari dosis utama vaksin, yang biasanya diberikan pada orang-orang yang mengalami gangguan kekebalan sedang hingga berat dan tidak membangun perlindungan yang cukup ketika pertama kali mendapatkan vaksinasi.

Sedangkan, vaksin dosis booster merupakan dosis vaksin yang diberikan pada seseorang yang memiliki perlindungan cukup setelah vaksinasi, tetapi kemudian menurun setelah jangka waktu tertentu. 

"Bisa juga dikatakan vaksin booster berfungsi untuk meningkatkan dan memastikan imun yang telah terbentuk pada dosis sebelumnya," tutur dr. Taufik, Jumat (28/01/2022).

dr. Taufik berharap dengan mendapatkan vaksin booster masyarakat dapat lebih terlindungi dari penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Sehingga angka penyebaran COVID-19 di Kota Banjarmasin akan semakin menurun atau hilang," tukasnya. (rch/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes