BREAKING NEWS

Rabu, 11 Maret 2026

Klarifikasi Program MBG di Seruyan Hilir Timur Batal Mendadak, Transparansi SPPG Dipertanyakan

KUALA PEMBUANG- Transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Seruyan Hilir Timur (SHT), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mulai dipertanyakan setelah rencana pertemuan antara awak media dan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat dibatalkan secara mendadak.

Pertemuan tersebut sebelumnya dijadwalkan sebagai agenda klarifikasi terkait beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan makanan MBG di wilayah tersebut. Video tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas serta pengelolaan makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.

Berdasarkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp, Kepala SPPG Seruyan Hilir Timur, Yusniati Salvia, sebelumnya telah menyepakati jadwal pertemuan dengan awak media untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan program tersebut. 

Namun beberapa jam sebelum pertemuan berlangsung, Yusniati menyampaikan bahwa agenda tersebut tidak dapat dilaksanakan. Dalam pesan yang dikirimkan kepada awak media, Rabu (11/3/2026), disebutkan bahwa pembatalan terjadi karena adanya larangan dari pihak regional di Palangka Raya yang dipimpin seseorang yang disebut sebagai SDR Edy.

Pembatalan mendadak itu menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait alasan larangan dari pihak regional. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai dasar kebijakan tersebut maupun kaitannya dengan video viral yang menjadi perhatian masyarakat.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak-anak melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis.

Sementara itu, pihak Badan Gizi Nasional sebelumnya menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut harus bersifat terbuka dan dapat diawasi oleh publik, termasuk media.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan tidak ada kebijakan yang melarang media melakukan konfirmasi terkait kegiatan SPPG. Bahkan, setiap SPPG dianjurkan memiliki akun media sosial untuk menampilkan menu MBG setiap hari beserta informasi kandungan gizinya sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Menurutnya, dalam perjanjian kerja sama memang terdapat ketentuan bahwa informasi mengenai kejadian tertentu, seperti dugaan keracunan makanan, tidak boleh disebarkan sebelum dilakukan verifikasi. Ketentuan tersebut bertujuan mencegah penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan publik.

Ia menegaskan, setelah proses verifikasi selesai, BGN akan menyampaikan informasi tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak regional di Palangka Raya maupun dari pimpinan yang disebut dalam pesan pembatalan pertemuan tersebut terkait alasan larangan komunikasi dengan media.

Awak media menyatakan akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait guna memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Seruyan Hilir Timur berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes