TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menghimbau masyarakat Kabupaten Barito Timur agar perketat menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Imbauan tersebut disampaikan Bupati menyikapi adanya kasus baru COVID-19 di Kabupaten Bartim baru-baru ini, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, untuk mengantisipasi masuknya penyebaran COVID-19 di wilayah Bartim, Pemkab bersama Forkopimda Bartim melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Barito Timur dengan Kabupaten Tabalong tepatnya di Pasar Panas, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima.
"Setiap warga yang masuk Bartim harus menunjukan bukti sudah melaksanakan vaksin. Jika tidak ada, maka putar balik dan diimbau untuk segera ikut vaksin,” ujar Bupati Ampera.
Ampera menjelaskan, memperketat perbatasan merupakan salah satu arahan atau instruksi Presiden RI. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID varian baru Omicron yang jumlah kasusnya meningkat di wilayah di DKI, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
"Presiden sudah memberikan arahan agar vaksinasi di percepat, prokes lebih ditingkatkan, obat-obatan harus ada, oksigen disiapkan dan bila vaksinasi kurang segera hubungi Kemenkas, dan isolasi terpusat agar diaktifkan kembali," terang bupati.
Terkait adanya kasus COVID-19 di Barito Timur, Bupati meminta agar masyarakat jangan panik, dan semua pihak untuk tenang.
"Selain itu, juga terapkan prokes agar terhindar dari COVID-19," tukasnya. (zi/dsk/jp).





