BREAKING NEWS

Rabu, 16 Februari 2022

Ini Langkah Batola Dalam Mengantisipasi Korupsi

MARABAHAN- Lantaran cukup marak, sebagian orang menganggap korupsi di Indonesia seakan menjadi budaya, benarkah?

Terlepas benar tidaknya, berbagai langkah dan upaya dilakukan Pemkab Barito Kuala (Batola) dalam mengantisipasi terjadinya korupsi.
Di antaranya, selain melaksanakan perjanjian kinerja serta pakta integritas untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan menciptakan birokrasi yang bersih juga dilakukan berbagai sosialisasi.

Rabu (16/02/2022), Pemkab Batola juga mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi bagi Instansi, Ormas, Orsospol, dan OKP.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mufakat, Setda Batola, ini dibuka Bupati Hj Noormiliyani AS melalui Staf Ahli Bidang Ekobang, Purkan.

"Agar efektif pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan. Namun yang lebih penting dengan membangun mental pihak-pihak pemberantas sendiri,” paparnya di hadapan berbagai elemen masyarakat.

Sejauh ini, sebut bupati, Pemkab Batola tetap berkomitmen untuk menentang dan memberantas korupsi di Batola. Salah satu bentuknya dengan menerbitkan Surat Nomor 065/0317/ORG-SETDA tanggal 19 Januari 2022 perihal Pencegahan Gratifikasi pada Pelayanan Kepegawaian dan Surat Nomor 065/0585/ORG-SETDA tanggal 7 Pebruari 2022 perihal Pencegahan Gratifikasi dan Penguatan Integritas.

Substansi dari surat ini, papar bupati, untuk tidak melakukan praktek-praktek korupsi dalam pemberian pelayanan dan pelaksanaan tugas termasuk tidak melakukan gratifikasi atau pungutan dalam bentuk apa pun yang tidak sesuai aturan.

Bupati juga menyatakan, Pemkab Batola sangat mendukung kampanye pencegahan tidak pidana korupsi dengan memperkenalkan nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat. Karena pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melakukan tindak refresif, namun juga memerlukan tindakan preventif sehingga perlu kolaborasi semua pihak untuk mendorong seluruh masyarakat memahami nilai-nilai anti korupsi.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana dari APIK Kalsel Mujiburrahman mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan untuk memberikan pemahaman tentang korupsi dan upaya-upaya pencegahannya.

Sosialisasi Anti Korupsi disiarkan langsung RRI Pro 1 Banjarmasin ini menghadirkan nara sumber Penyuluh Anti Korupsi Kalsel dan Kasat Binmas Polres Batola. Para peserta juga mendapatkan pengarahan melalui video dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK serta Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes