BREAKING NEWS

Kamis, 17 Februari 2022

Polres HST Amankan Puluhan Pemuda Kedapatan Teguk Miras Oplosan Saat Operasi Yustisi dan Pekat

BARABAI- Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan menggelar Operasi Yustisi dan Pekat (Penyakit Masyarakat), Malam Kamis (16/2/2022).

Giat tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Maturidi dan Kasat Samapta Iptu Supriyono beserta anggota piket fungsi lainnya.

Dalam operasi kali ini, anggota menyasar pinggiran Kota Barabai, dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Labuan Amas Selatan (Pantai Hambawang) dengan melintasi beberapa desa, dan tepatnya di Desa Murung A dan Desa Murung Taal anggota mengamankan 10 orang dari 3 warung malam karena kedapatan mengkonsumsi alkohol yang di oplos dengan minuman energi (gajah).

Selain itu, anggota turut mengamankan kendaraan roda dua yang di pakai mereka, karena tidak di lengkapi nomor kendaraan (plat) dan surat kendaraan (STNK).

Sebelumnya, di Barabai Kota anggota juga mengamankan seorang pemuda lagi mabuk mengkonsumsi alkohol yang dicampurkan dengan minuman energi (gajah). 

Kabag Ops Polres HST, Kompol Maturidi didampingi Kasat Samapta Iptu Supriyono yang memimpin giat tersebut mengatakan, bahwa giat yustisi dan pekat itu guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu memakai masker pada saat keluar rumah dan beraktivitas.

Selain itu, juga untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat karena jam malam sekitar pukul 21.00 Wita warga masyarakat sebagian sudah terlelap tidur karena seharian beraktivitas.

"Dalam operasi Pekat dengan sasaran miras dan masyarakat yang mabuk dimuka umum serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat menyurat serta plat nomor kendaraan," kata Kompol Maturidi.

Kompol Maturidi menyebutkan, hasil giat ini, pihaknya berhasil mengamankan 11 orang yang kedapatan meneguk miras oplosan di muka umum, dan juga mengamankan 9 unit sepeda motor roda dua yang kedapatan tidak dilengkapi surat menyurat.

"Sisa miras oplosan dan kendaraan tanpa dilengkapi surat menyurat itu langsung kami bawa dan diamankan ke Mapolres HST," jelas Kompol Maturidi.

Kompol Maturidi yang didampingi Kasat Samapta Iptu Supriyono menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker dalam setiap bepergian dan beraktivitas.

"Selain itu, kalau bepergian memakai kendaraan juga jangan lupa melengkapi surat menyurat kendaraan seperti STNK. Juga kelengkapan kendaraan seperti plat nomor kendaraan," imbuh Iptu Supriyono.
Terpisah, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kabag Humas Iptu Soebagio menuturkan bahwa giat yang dilakukan tersebut untuk mengingatkan masyarakat apabila beraktivitas di luar rumah agar selalu menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami harap kegiatan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran COVID-19. Selain itu, juga menghimbau kepada masyarakat yang belum divaksinasi agar segera melaksanakan vaksinasi," ujarnya.

Ia mengatakan, peran aktif masyarakat sangat membantu Pemerintah juga Polri guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan 5M.

"Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas di tempat umum," demikian Soebagio. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes