BREAKING NEWS

Selasa, 15 Februari 2022

Kajari HST Menjadi Narasumber Dalam Sosialisasi Inpres No 2 Tahun 2020 dan Rencana Aksi P4GN

BARABAI- Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) Trimo, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi penerangan hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah terkait sosialisasi Inpres No 2 Tahun 2020 Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (15/2/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Hulu Sungai Tengah, dihadiri dan diikuti 90 orang terdiri dari Pejabat Pimpinan Pratama dan Pejabat Administrator dari 8 SKPD Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

Dalam kesempatan tersebut, Trimo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah memaparkan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. 

Kajari menyampaikan perkembangan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, berdasarkan data perkara narkotika yang masuk ke Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah baik yang sudah Incraht maupun yang masih berjalan. 
Selain itu, Trimo, S.H.,M.H menjelaskan tentang penggolongan jenis-jenis narkoba, efek penyalahgunaannya, baik bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Kajari HST juga menyampaikan perlu adanya komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk sama-sama bergandengan tangan memerangi peredaran narkotika.

Turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Kepolisian Resort Hulu Sungai Tengah, Komandan Distrik Militer 1002 Barabai, dan Kepala BNNK daerah Balangan. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes