BREAKING NEWS

Selasa, 15 Februari 2022

Gabungan Komisi A dan Tim Perda Pemkab Batola Bahas Perda Pengelolaan Pasar

MARABAHAN- Gabungan Komisi A dengan Tim Perda Pemda Batola menggelar rapat dengan agenda membahas Perda Pengelolaan Pasar, di Aula Ruang Rapat DPRD Batola, Kamis (10/2) belum lama tadi.

Anggota DPRD Batola, Reza Widya Noor menyampaikan, terkait Perda Pengelolaan Pasar, pihaknya menyambut baik.

"Apa yang digagas Tim Perda Pemda Barito Kuala, kami menyambut baik, dimana Perda yang 10 tahun harus dilakukan perubahan dan perbaikan," ujarnya.

Reza mengatakan, klasifikasi jenis pasar dan retribusinya harus dikaji betul-betul, dan ranah perizinan penempatan harus juga dikelola dengan baik.

"Dengan adanya retribusi pasar, maka pelayanan dan fasilitasnya pun ditingkatkan pula sebagaimana pasar itu berkembang dan tumbuh," ujarnya.

Selain itu, kata Reza, sarana fisik dan alokasi pasar juga ditata dengan baik akan lebih bijak dengan memperhatikan kearifan lokal setempat. 

"Kita berharap dengan adanya perda pengelolaan pasar ini dapat menampung kebutuhan masyarakat khususnya Batola," jelas Reza.

Untuk diketahui, salah satu PAD terbesar dan melampaui batas dikelola Disperindag. Oleh karena itu, Disperindag mengusulkan Perda tersebut. (hru/yet/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes