BREAKING NEWS

Selasa, 22 Maret 2022

BNPT Adakan Deklarasi, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar : Ini Adalah Amanah Undang-undang

BANJARMASIN- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengadakan deklarasi kesiapsiagaan Nasional di sebuah Hotel Berbintang di Kota Banjarmasin, Selasa (22/3/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sulkan SH MH, Kepala Kesbangpol Kalsel Drs. Heriansyah Msi, Staf Khusus Gubernur Dr. Taufik Arbain, M.si dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito. S.I.K., M.H.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi UU No 5 Tahun 2018, dimana pemerintah dalam hal ini BNPT wajib melakukan pencegahan tindak pidana terorisme, salah satunya dengan melakukan kesiapsiagaan Nasional.

"Esensi dalam proses kesiapsiagaan Nasional adalah sesuai amanah Undang- Undang Nomor 5 tahun 2018, agar kita terbebas dari hal buruk yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab," kata Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H.

Menurutnya, radikal terorisme sebagai ancaman yang lahir dari suatu ideologi menyimpang berpotensi mengikis persatuan dan nasionalisme bangsa melalui propaganda ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Melalui kesiapsiagaan Nasional, Kepala BNPT berharap konsensus Nasional dapat terpelihara dan terlaksana dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai salah satu program utama pencegahan terorisme, kesiapsiagaan nasional tentunya tidak dapat terwujud melalui upaya sepihak pemerintah saja, namun harus melibatkan lapisan masyarakat.

"Untuk itu, seluruh peserta pada kegiatan deklarasi ini mengikrarkan janji setia kepada Pancasila dan UUD 1945, menjunjung tinggi Kebhinekaan, menolak intoleransi, dan radikal terorisme, mendukung kesiapsiagaan nasional dalam mengantisipasi ancaman terorisme, serta siap mewujudkan Indonesia damai," tandasnya. (mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes