BREAKING NEWS

Rabu, 23 Maret 2022

Diduga Maraknya Pertambangan Emas Ilegal di Bukit Kalimantan Seruyan Tengah

KUALA PEMBUANG- Diduga aktivitas pertambangan emas ilegal kian marak di pedalaman kecamatan Desa Rantau Pulut Bukit Kalimantan, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

Menurut Ketua LSM Simpati Anak Bangsa, Bupi Rahman didampingi Sekretarisnya Gajali Rahman, berdasarkan hasil investigasi dilapangan beberapa waktu lalu, pihaknya mendapati adanya aktivitas pertambangan emas di daerah itu.

"Kami menduga tambang emas yang beraktivitas tersebut tidak mengantongi izin alias ilegal," katanya, Selasa (23/3/2022).

Menurutnya, pertambangan emas yang ada di daerah itu sudah berjalan hampir beberapa waktu.

Selain itu, kata Bupi Rahman, dibalik mulusnya dugaan aktivitas pekerjaan tambang emas itu, diduga juga dibekingi oleh koordinator salah satu oknum LSM yang berada di wilayah kecamatan tersebut.

"Penuturan salah satu anggota kami dilapangan diduga aktivitas tambang emas ilegal itu dipromotori salah satu oknum LSM yang berada di daerah desa atau wilayah kecamatan itu," ujarnya.

Bupi menjelaskan, ketika dirinya dengan tim turun lapangan, memang benar adanya melihat adanya aktivitas kegiatan pertambangan emas yang diduga ilegal itu. 

"Kami juga melihat secara langsung para pekerja dengan seenaknya melenggang dengan santai dan bebasnya bekerja yang diduga ditambang tanpa izin tersebut," terangnya.

Selain itu, lanjut Bupi, pihaknya juga menyaksikan dan mendengar suara deruh mesin sedot bak bersambut berdengung.

"Namun, para pekerja tetap asyik dan serius mengerjakan penggalian tanah dan penyedotan air menggunakan alat manual seadanya dan menggunakan alat mesin diesel," ujarnya.

Sambungnya lagi, mengingat rawannya kecelakaan akibat tanah sewaktu-waktu bisa menyebabkan terjadinya longsor.

"Namun, para pekerja tambang emas yang diduga ilegal itu tidak memperdulikan keselamatan kerja," terang Bupi.

Menurutnya lagi, sisa air limbah yang mengalir begitu deras ke sisi tebing bukit yang ada disekitar pekerjaan, juga bisa menimbulkan dampak pencemaran air limbah yang sangat kotor, dan arus air diduga mengalir ke arah anak sungai yang ada di tepian bukit tersebut. 

"Air limbah yang mengalir itu diduga mengandung campuran zat bahan kimia  mercury dan kandungan zat kimia rasa," terangnya lagi. 
Air limbah kimia zat mercury dan air limbah zat kimia rasa itu bisa berpotensi menimbulkan dampak yang sangat berbahaya. Apabila sewaktu-waktu mencemari dilingkungan disekitar penduduk, dan bisa menyebabkan atau menimbulkan zat limbah kimia yang  beracun. 

"Oleh karena itu, kami meminta kepada aparat penegak hukum Polres Seruyan dan Dinas Lingkungan Hidup Seruyan, agar segera menertibkan aktivitas kegiatan pertambangan emas yang diduga ilegal tersebut," pinta Bupi.

Selain itu, ujar Bupi, keberadaan aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di Bukit Kalimantan Kecamatan Seruyan Tengah itu, agar segera di tertibkan dan segera dihentikan pihak yang berwajib.

"Yang menyebabkan berpotensi  mengancam dan membahayakan nyawa seseorang, juga merusak dan mencemari dampak lingkungan hidup akibat pengrusakan, eksploitasi hutan dan lahan tanpa izin," tutupnya. (gan/tim/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes