BREAKING NEWS

Kamis, 31 Maret 2022

Diduga Perjalanan Dinas Fiktif Jadi Sorotan Penggiat Anti Korupsi Kalsel

BANJARMASIN- LSM Kelompok Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan untuk mengusut atas dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS).

Hal ini disuarakan kordinator aksi Aliansyah saat menggelar aksi damai di Kantor Kejati Kalsel Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Antasan Besar, Kota Banjarmasin, Kamis (31/3/2022).

Aksi kali ini juga diikuti beberapa penggiat anti Korupsi, diantaranya Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) DPD Pemuda Islam (PI) Kalimantan Selatan.

Dalam aksi damai tersebut ada dua poin tuntutan, pertama mendesak Kejati Kalsel untuk mengusut tuntas dugaan temuan rekan-rekan yang ada di Hulu Sungai Selatan (HSS). 

Aliansyah selaku Ketua LSM KPK-APP Kalimantan Selatan meminta kepada pihak Kejati Kalimantan Selatan untuk mengusut dugaan perjalanan dinas fiktif yang ada di DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS).

"Ada temuan dari kawan-kawan di lapangan bahwa perjalanan dinas para anggota dewan di Hulu Sungai Selatan yang harusnya diagendakan tiga hari dikerjakan satu hari, jadi mereka tinggal gonta ganti baju dalam perjalanan satu hari itu," ucapnya.

"Masyarakat tidak bodoh lagi, soalnya mereka dibiayai oleh negara untuk melaksanakan kerja pengawasan dan pembuatan undang-undang, harusnya mereka menjalankan sesuai kunjungan tiga hari," imbuhnya.

Selain itu, kata Aliansyah, untuk dana pokir seharusnya Anggota DPRD mengusulkan ke pemerintah, tapi diduga mereka juga yang mengatur siapa yang berhak mendapatkan proyek tersebut, sehingga mereka dianggap dalam istilah makelar proyek, kalau ingin menjadi makelar tidak usah jadi anggota DPR.

"Menentukan pelaksanaan pekerjaan itu anggota DPRD, jadi tolong jangan sampai anggota Dewan jadi makelar proyek, bukan menutup kemungkinan seluruh anggota DPRD di Kalimantan Selatan jadi makelar yang harusnya dana pokir tadi tujuannya menyerap aspirasi tapi digunakan untuk maksud tertentu," sesal Aliansyah.

Pihaknya, kata Aliansyah, meminta kepada penegak hukum dalam hal ini kejaksaan Tinggi (Kejati) kalimantan selatan untuk segera menelisik dugaan temuan tersebut. (yet/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes