Melalui Wakil Bupati H Rahmadian Noor, Bupati Hj Noormiliyani AS dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Saleh dan Wakil Ketua Hj Arfah menyampaikan nota penjelasan LKPj secara sistematis terkait hasil-hasil tahun 2021 secara global maupun hasil-hasil kinerja yang disajikan secara singkat, per sasaran pembangunan strategis sebagaimana diproyeksikan dalam KUA dan PPAS.
Dikatakan, pelaksanaan APBD TA 2021 berlangsung dinamis dan menunjukan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan seiring tingkat perkembangan di masyarakat dan kebijakan makro nasional serta kondisi kemampuan keuangan daerah.
Hanya saja, lanjutnya, sebagaimana daerah lainnya tahun 2021 Batola dihadapkan situasi sulit adanya pandemi COVID-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir.
Berdasarkan struktur APBD Batola TA 2021, ungkap wabup, dalam kondisi kemampuan keuangan daerah yang cenderung menurun dibanding kondisi tahun-tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan berdasarkan data yang belum diaudit (unaudited) BPK, pendapatan daerah di Batola tahun 2021 Rp1.244.007.198.588 dengan realisasi Rp1.282.148.034.284,20 atau 103,07 persen dengan arah kebijakan belanja mengacu pada upaya pencapaian target kinerja pelaksanaan program dan kegiatan sesuai prioritas pembangunan Batola TA 2021 sebesar Rp1.350.689.400.950 dengan realisasi Rp1.273.505.771.068 atau 94,29 persen.
Wabup mengutarakan, pencapaian penyelenggaraan Pemkab Batola tahun 2021 diukur dari pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja yang terbagi dalam 4 bagian terdiri pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan pelayanan dasar, urusan wajib yang tak berkaitan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan unsur penunjang urusan pemerintahan.
Menyangkut pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan pelayanan dasar, menurut wabup, di antaranya yang berhubungan urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, sosial dan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang berjalan dengan baik dan dapat memenuhi target yang ditetapkan.
Sedangkan pelaksanaan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan dasar yaitu berhubungan pada bidang tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan usaha kecil menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian, kebudayaan, serta perpustakaan dan kearsipan yang juga berjalan dengan baik.
Sementara terhadap pelaksanaan urusan pilihan terkait urusan yang diprioritaskan Pemkab Batola dalam upaya pengembangan potensi unggulan (core competence) yang menjadi kekhasan daerah diantaranya perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian dan transmigrasi.
Pada tahun 2021 kendati terkendala adanya pandemi COVID-19, sebut wabup, Pemkab Batola telah berhasil memaksimalkan pengembangan potensi dan kekhasan daerah yang bisa dilihat dari banyaknya program kegiatan yang telah mencapai target yang ditentukan.
Selain itu, penghargaan BPJS Ketenagakerjaan, penghargaan Keberhasilan Menyusun dan Menyajikan KLKP TA 2020 dengan capaian WTP 6 kali berturut-turut, dan Peringkat 4 Kabupaten/Kota Provinsi Kalsel dengan capaian pencegahan korupsi terintegrasi melalui MCP KPK sebesar 92,14 persen. (prkpmd/jp).