BREAKING NEWS

Senin, 21 Maret 2022

Pemkab Bartim Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2021

TAMIANG LAYANG - Pemerintah Kabupaten Bartim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Penyerahan secara langsung dilakukan Bupati Ampera AY Mebas kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Priyono, Jumat (18/3).

Kepala BPKAD Kabupaten Bartim, Misnohartaku melalui Kabid Akuntansi Erawati menyampaikan, penyerahan LKPD tersebut untuk memenuhi ketentuan Pasal 56 ayat (3) UU Nomor 1/2004 tentang perbendaharaan Negara.

"Laporan keuangan disampaikan gubernur, bupati atau walikota kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga sesuai estimasi Pemkab Bartim menyerahkan secara tepat waktu," ucap Eranya, Sabtu (19/3).

Dia menjelaskan, dalam penyampaian LKPD tersebut disertai dokumen pendukung. Antara lain, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Daerah, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), dan Laporan Hasil Review Inspektorat, Laporan Keuangan BUMD, Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemda dan Ikhtisar Laporan Dana Desa.

"Setelah penyerahan, BPK akan melakukan pemeriksaan LKPD dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan pada tahun anggaran 2021," terang Era.

Sementara itu, Bupati Ampera AY Mebas mengungkapkan, atas penyampaian LKPD Tahun 2021 pihak pemerintah daerah optimistis masih bisa mempertahankan Opini WTP.

Sebelumnya dalam menyusun LKPD, kepala daerah juga telah menginstruksikan kepada masing- masing perangkat daerah agar menyajikan laporan mengarah pada perbaikan.

"Kita mengharapkan WTP yang diterima lebih berkualitas dari tahun- tahun sebelumnya," demikian bupati. (zi/l/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes