BREAKING NEWS

Kamis, 17 Maret 2022

Pemko Banjarmasin Berikan Pembekalan Politik Kepada RW, RT dan Masyarakat di Kelurahan Pelambuan

BANJARMASIN- Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memberikan pendidikan atau pembekalan politik dan demokrasi kepada perwakilan elemen masyarakat, ketua RW dan RT Kelurahan Pelambuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mensukseskan pemilihan umum serentak tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SD Negeri Pelambuan 4, Jalan P.H. M. Noor No 71 RW 03 Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalsel, Kamis (17/03/2022).

Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan itu antara lain, Drs. H. Kasman M.Ap, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banjarmasin, Heri Wijaya. S. Pi. SH. MH, dan Hamida dari KPU kota Banjarmasin serta Mathori anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Pendidikan politik ini untuk memberikan pemahaman yang benar tentang politik, sehingga pemahaman politik yang kotor akan terhapus dan di masyarakat akan tumbuh pengertian yang sehat tentang politik.

Peningkatan kesadaran politik rakyat sangat perlu dilakukan dengan memberikan tekanan bahwa seluruh warga negara mempunyai hak dan kewajiban dalam berpolitik.

Pada kegiatan tersebut, juga dipaparkan tentang tahapan-tahapan dalam Pemilu seperti, warga negara yang memiliki hak pilih, jadwal tahapan, persyaratan pencalonan, nama, nomor urut sampai Visi Misi Pasangan Calon yang telah ditetapkan oleh KPU serta Partai Politik pengusulnya.

Proses tahapan disampaikan dengan tahapan penetapan Pasangan Calon terpilih, dan disampaikan bagaimana dan apa yang dimaksud dengan Pemilih Aktif dan Cerdas.

Diharapkan dalam pendidikan ini dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga akan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara.

Dengan pemahaman politik yang benar akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dan menekan munculnya golongan putih (golput).

Lurah Pelambuan, Agus Samsul Soltoni. S. Ap menyambut baik kegiatan ini dan sangat mendukung adanya pendidikan politik dan demokrasi bagi para ketua RW dan RT di wilayahnya.
Agus meminta kepada perwakilan elemen masyarakat hingga tingkat RW dan RT mampu menularkan pengetahuan politik yang didapat kepada keluarga dan warganya, sehingga kondisi menjelang dan saat pemilu nantinya tetap dalam keadaan kondusif.

"Kehadiran Ketua RW dan RT diharapkan dapat mensosialisasikan ilmu pengetahuan politik yang disampaikan para nara sumber kepada keluarga dan warga sekitarnya, apalagi ketua RW dan RT merupakan ujung tombak dalam setiap program pembagunan pemerintah," ungkap Agus.

Setelah kegiatan berakhir, para ketua RW dan RT serta perwakilan elemen masyarakat masih bertahan di tempat kegiatan untuk membuat video dan membuat surat pernyataan penolakan atas Undang Undang Provinsi Kalsel tentang Pemindahan Ibukota Provinsi ke Banjarbaru.

Penolakan ini dikoordinir oleh ketua Dewan Kelurahan Pelambuan, M. Sugiani yang juga merupakan Koordinator Forum Kota wilayah Pelambuan.

Penolakan tersebut senada dengan rencana Pemko Banjarmasin yang akan melakukan gugatan terhadap UU Provinsi Kalsel pasal 4 tentang Ibukota Provinsi Kalsel berkedudukan di Banjarbaru.

UU Provinsi Kalsel tersebut baru disahkan DPR RI bersama Pemerintah Pusat dalam Rapat Paripurna di Senayan Jakarta, Jumat (08/02/2022).

"Tidak hanya Pemko Banjarmasin, kami perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) yang juga merupakan perwakilan dari 52 Kelurahan di Banjarmasin, siap untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), tutur M. Sugiani. (rch/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes