BREAKING NEWS

Rabu, 16 Maret 2022

Polisi di HST Kembali Tangkap Terduga Tersangka Pengedar Sabu-sabu

BARABAI- Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di daerah itu.

Dalam pengungkapan tersebut, juga diamankan seorang tersangka berinisial BB (33) warga Jalan Perintis Kemerdekaan RT 003 RW 002 Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel.

Tersangka BB diamankan di rumahnya pada Selasa (15/3/2022) sekira jam 19.00 Wita.
 
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M. Husaini mengatakan, pengungkapan kasus tersebut atas informasi dari masyarakat di Desa Gambah, Kecamatan Barabai terkait marak adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu. 

"Atas informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku BB," kata Husaini di Barabai, Rabu (16/3/2022).

Lanjut Husaini, saat dilakukan penggeledahan, anggota mengamankan barang bukti berupa 1 buah pipet yang terbuat dari kaca warna bening yang didalamnya diduga terdapat sisa narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 1 buah serok, dan 1 pak plastik klip.

"Selain itu, turut diamankan 1 lembar kertas timah rokok, 1 lembar tisu, 1 lembar kantong plastik, 1 lembar kaos kaki warna loreng, 1 buah tas selempang, 1 buah handphone beserta SIM Card nya, dan uang Rp300 ribu," terang Husaini.

Husaini menegaskan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," demikian Husaini. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes