BREAKING NEWS

Rabu, 30 Maret 2022

Polsek Dusun Tengah Tangkap Seorang Pelaku Curnamor


TAMIANG LAYANG- Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di daerah itu.

Pelakunya berinisial UD (20) Warga Desa Sumber Garunggung RT 003 Kecamatan Dusun Tebgah, Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Korbannya I Made Padu (28) Warga Desa Sumber Garunggung RT. 003 Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi menjelaskan, kronologi kejadian bermula Selasa (29/3/2022) sekira jam 06.30 Wib, saat itu pelapor atau korban sedang berada dikebun miliknya di Desa Sumber Garunggung RT.001 Kecamatan Dusun Tengah.

"Saat berangkat ke kebun, pelapor menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki Blitz Nopol DA 5348 HR warna merah yang di parkir di Gang Meganti yang berjarak sekitar 200 meter dari kebun pelapor," terangnya.

Kemudian, kata kapolsek, sekira jam 09.30 wib, pelapor bermaksud untuk pulang kerumah, namun saat mengambil sepeda motor miliknya sudah tidak berada ditempatnya lagi atau hilang.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Dusun Tengah, dengan kerugian Rp3 juta.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Dusun Tengah langsung bergerak mendatangi dan olah TKP, memeriksa saksi, serta pengumpulan bahan dan keterangan.

Kemudian, sekira jam 21.00 wib, tim melakukan lidik keberadaan pelaku, setelah mendapatkan petunjuk dan dilakukan pengintaian. 

Selanjutnya di Jerep, Kelurahan Ampah Kota saat pelaku sedang asik bermain kartu domino disalah satu rumah warga, saat itulah dilakukan pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," terang kapolsek. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes