BREAKING NEWS

Selasa, 08 Maret 2022

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu

MUARA TEWEH- Satresnarkoba Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah kembali mengamankan seorang pemuda pelaku narkotika di daerah itu.

Diketahui, pelakunya berinisial AM alias A (27) Warga Jalan Manggala, RT 006 Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. 

AM diamankan kedapatan menyimpan diduga narkoba jenis sabu seberat 1,30 gram.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara, AKP Syaifulah membenarkan pihaknya mengamankan seorang pemuda diduga menyimpan, memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

"Ya, kami telah mengamankan tersangka AM di Jalan Poros Lintas Kaltim, RT 006, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara. Pelaku menyimpan narkotika yang di duga jenis sabu,” kata Kasat Narkoba AKP Syaifulah.

Dikatakannya, tersangka diamankan bersama barang bukti 1 buah paket plastik klip berisikan sabu berat 1,30 gram bruto, 1 buah Hp, 1 buah alat hisap sabu/bong, dan 1 buah sepeda motor.

Kasat menjelaskan, kronologis penangkapan berawal polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa disekitar Jembatan Sei Teweh sering sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di atas Jembatan Sei Teweh.

Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku dan pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 buah plastik klip yang didalamnya berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang dibuang di bawah jembatan. Namun, sabu yang dibuang menyangkut di semen pengaman jembatan.

"Dari pengakuan pelaku, barang bukti tersebut diakui miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya.

Kasat menegaskan, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian Kasat Narkoba Syaifulah. (ramli/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes