BREAKING NEWS

Selasa, 19 April 2022

Bupati Ampera Buka Kegiatan Promosi dan Diseminasi KIK di Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas membuka kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual Komunal (KIK), Senin (18/4/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Bartim ini dihadiri Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Dr. Ilham Djaya, S.H., M.H, M.Pd, Ketua DPRD Bartim Nursulistio, Camat Dusun Timur, Lurah Tamiang Layang, Tenaga Pendidik Guru SD, SMP dan SMA di Kecamatan Dusun Timur, Kelembagaan Adat, Damang, Mantir, dan Penghulu Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ampera menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng beserta jajaran di Gumi Jari Janang Kalalawah, Kabupaten Barito Timur.

Dia menjelaskan, Kabupaten Barito Timur merupakan salah satu Kabupaten
Pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah yang sedang giat melaksanakan pembangunan di segala bidang guna menjadikan Kabupaten Barito Timur yang maju terutama sekali menjelang
perpindahan IKN ke Kalimantan Timur. Dimana, Kabupaten Barito Timur merupakan daerah Penyangga dan Pintu Gerbang ke wilayah
IKN baru.

"Kabupaten Barito Timur banyak memiliki Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) berupa keragaman budaya, adat istiadat, pengetahuan tradisional, ritual adat, sumber daya genetik dan potensi indikasi geografis yang tidak ada di tempat lain, dimana potensi tersebut merupakan aset daerah sehingga harus dilindungi agar tidak diklaim oleh pihak lain atau negara lain," terangnya.

Bupati menambahkan, potensi kekayaan intelektual komunal di Kabupaten Barito
Timur sangat banyak dan luas, dengan harapan mampu mendorong
perekonomian di Kabupaten Barito Timur. 

"Oleh karena itu, perlindungan dan pemanfaatan terhadap kekayaan intelektual komunal harus terus ditegakkan," ujarnya.

Bupati menambahkan, perlindungan dan pengembangan produk berbasis indikasi geografis dapat meningkatkan daya saing produsen, membangun masyarakat daerah dan mendorong perekonomian daerah.

"Melalui kontribusi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani dan produsen, memberikan kontribusi terhadap PDB, serta kekuatan sosial masyarakat," ujarnya lagi.

Bupati meminta agar para peserta sosialisasi bisa memahami materi yang
disampaikan oleh narasumber secara cermat, sehingga dapat mengetahui dan memahami tahapan- tahapan pengusulan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kementerian
Hukum dan HAM RI.

Dengan adanya sosialisasi ini merupakan upaya Pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi
Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk mendukung terlindunginya seluruh Potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Barito Timur.

"Setelah selesainya sosialisasi ini saya berharap semakin banyak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Barito Timur yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI," demikian Bupati Ampera. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes