BREAKING NEWS

Jumat, 29 April 2022

Bupati Kapuas Lantik Anggota BPD Desa Tumbang Mangkutup dan Manusup Hilir

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat melantik dan mengambil sumpah janji secara langsung 10 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tumbang Mangkutup dan Desa Manusup Hilir, Kecamatan Mantangai, Rabu (27/4/2022) di kawasan Pengembangan Wisata Terpadu Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Pelita Muda Desa Tumbang Mangkutup.

Pelantikkan tersebut dihadiri Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Teras, Kepala Dinas PMDes Kabupaten Kapuas Yan Marto, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Darmawan, Camat Mantangai Yubderi, unsur tripika kecamatan, Kepala Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat desa sekitar.

Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya mengucapkan selamat atas terpilihnya anggota BPD yang telah dikukuhkan ini seraya berharap agar dapat menjalin hubungan yang baik dengan kepala desa dan para tokoh desa. Serta, mendoakan agar para anggota BPD yang dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjadi tumpuan untuk mewujudkan harapan-harapan dari masyarakatnya.

"Bapak ibu lah yang akan memberikan saran terkait dengan desanya, dengan kebersamaan pasti semuanya akan dapat berhasil, dengan kebersamaan maka desa akan menjadi lebih maju dan hebat” ujar Ben Brahim.

Ben Brahim S Bahat pun meminta agar semuanya dapat menjaga kebersamaan, tali persaudaraan dan silaturahim yang sudah terbangun di Kabupaten Kapuas ini agar Kabupaten Kapuas hebat, maju, sejahtera serta masyarakatnya rukun dan damai.

"Kabupaten Kapuas masyarakatnya heterogen, namun demikian selalu rukun dan damai. Dengan silaturahim yang baik kita jaga perdamaian dan kedamaian di Kabupaten Kapuas,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Kapuas itu.

Sementara itu, Camat Mantangai, Yubderi dalam laporannya mengatakan bahwa hari ini melantik 5 orang anggota BPD dari Desa Tumbang Mangkutup dan 5 orang anggota BPD lainnya dari Desa Manusup Hilir.

"Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab,” pungkas Yubderi. (hms/rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes