BREAKING NEWS

Jumat, 29 April 2022

DPRD Bartim Sampaikan Catatan dan Rekomendasi LKPj Tahun Anggaran 2021 Kepada Eksekutif

TAMIANG LAYANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah sampaikan keputusan tentang catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada eksekutif.

Keputusan itu disampaikan pada Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 di Lantai II Ruang Rapat DPRD Bartim, Kamis (28/4).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II Depe, dan diikuti Anggota DPRD lainnya, baik secara langsung maupun virtual.

Hadir langsung dalam rapat tersebut Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, Sekda Bartim, Panahan Moetar, beberapa kepala OPD, unsur forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, seusai memimpin rapat kepada awak media mengatakan bahwa hari ini telah dilaksanakan rapat paripurna istimewa berkaitan dengan penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah untuk APBD Tahun Anggaran 2021.

"Tentunya semua catatan dan rekomendasi ini adalah evaluasi, yang mana kita tidak memungkiri banyak kinerja dan prestasi pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah, tapi juga kita mengakui masih ada kelemahan dan kekurangan," katanya.

Nursulistio berharap, dengan catatan dan rekomendasi yang disampaikan ini menjadi pedoman untuk bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan kedepan, baik dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2023 maupun perubahan anggaran 2022.

"Kami juga berharap catatan dan rekomendasi ini dapat benar-benar menjadi bahan koreksi, evaluasi dan perbaikan untuk kinerja semua dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes