BREAKING NEWS

Rabu, 27 April 2022

DPRD Kalsel Harapkan Masyarakat Harmonis Lewat Perda Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

JAKARTA- Wakil Rakyat Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dapat menjadi solusi rendahnya nilai survei Kementerian Agama Republik Indonesia tentang tingkat toleransi masyarakat di Kalsel.

Hal tersebut diungkapkan oleh panitia khusus I (Pansus I) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel pada saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta, Senin (25/4).

Sebelumnya, Pansus I DPRD Kalsel saat ini tengah menggodok raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, karenanya dalam kunjungan kerja ini diharapkan mampu menampung masukan-masukan yang komprehensif dari Kemenag RI.

"Dalam pertemuan ini, diketahui bahwa nilai tingkat toleransi di Kalsel cukup rendah, yaitu 0,01. Kami berharap produk hukum ini kelak akan menjadi solusi permasalahan yang ada,” ungkap salah satu srikandi DPRD Kalsel, Dra. Hj. Rachmah Norlias.

Di sisi lain, pihak FKUB Kemenag RI mengapresiasi DPRD Provinsi Kalsel yang tengah menggodok raperda yang secara substansi adalah terkait toleransi, 

Menurut hematnya, isu terkait toleransi ini memang sangat penting untuk difasilitasi dan diregulasi agar terjalin kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Menurut mereka, tujuan dari produk hukum tersebut harus bisa memenuhi toleransi dan menjalankan dengan baik di dalam kehidupan bermasyarakat.

"Seperti contoh jangan membanding-bandingkan antara agama yg satu dengan yang lainnya. Begitu pula dalam hal terjadi perpindahan keyakinan harus kita berikan kebebasan," tukasnya. (sar/mah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes