BREAKING NEWS

Jumat, 22 April 2022

Fraksi Pendukung Dewan Sampaikan Pemandangan Umum Atas Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedung

TAMIANG LAYANG- Fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur sampaikan pemandangan umum atas pengajuan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang persetujuan retribusi bangunan dan gedung.

Hal itu disampaikan pada Lanjutan Rapat Paripurna X Masa Sidang II Tahun 2022 di Lantai II Ruang Rapat DPRD Bartim, Kamis (21/4/2022).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio didampingi Wakil Ketua Ariantho S Muller dan Depe, serta dihadiri anggota DPRD lainnya, baik secara langsung maupun virtual.

Usai rapat, Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengatakan bahwa setelah diberikannya tanggapan, saran, dan masukan oleh masing-masing fraksi pendukung dewan atas pengajuan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang persetujuan retribusi bangunan dan gedung. Selanjutnya akan dijawab Kepala Daerah pada rapat paripurna berikutnya.

"Jadi, tadi tujuh fraksi pendukung dewan sudah menyampaikan pemandangan umumnya terkait Raperda tersebut," kata Nursulistio.
Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan, Raperda itu adalah penegasan dan juga target dari Pemerintah Pusat, yang mana pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu bersama Kepala Daerah se-Kalteng dan KPK di Palangkaraya didorong agar Raperda PBG ini agar segera diselesaikan.

"Tujuannya untuk memudahkan dan meningkatkan pendapatan, baik kabupaten, kota, provinsi maupun pusat," terangnya.

Nursulistio juga berharap, dengan adanya Raperda ini dapat mensinkronkan pemaksimalan potensi pendapatan maupun pengelolaan-pengelolaan aset di daerah.

"Sehingga nantinya dapat memberikan peluang untuk menambah pendapatan," demikian Nursulistio. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes