BREAKING NEWS

Kamis, 28 April 2022

Kades Kolam Kanan Terancam Dicopot

MARABAHAN- Inspektorat Kabupaten Barito Kuala telah melakukan investigasi menindaklanjuti tuntutan masyarakat Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya yang menginginkan Endang Sudrajat diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa setempat.

Kini, Endang Sudrajat dihadapkan pada dua pilihan. Ia diminta untuk mengundurkan diri atau diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Kepala Desa Kolam Kanan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Batola Suyud Sugiono saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/4/2022) mengatakan, pilihan itu diberikan setelah tim investigasi Inspektorat menemukan beberapa hal, yakni adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, kesewenang wenangan, sikap arogansi dan ada unsur KKN dari yang bersangkutan.

"Hasil temuan itu telah kita sampaikan kepada kepala daerah. Sehingga ditetapkan bahwa Endang Sudrajat diminta untuk mundur atau diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya,” katanya.

Ia mengatakan, ketentuan tersebut diputuskan bukan tanpa alasan. Karena, jika kepala desa telah melakukan tindak pidana korupsi, tentunya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan dari pihak berwenang sampai kemudian penetapan menjadi tersangka, maka akan diberhentikan sementara. Sampai ada putusan inkrach dari pengadilan, maka bisa diberhentikan secara permanen.

"Tetapi, apabila telah melanggar norma, etika sosial yang berkembang di masyarakat, maka Aparat Pengawasan Intern Pemerintah bisa tanpa menunggu putusan dari pengadilan untuk memberhentikan seorang kepala desa tanpa harus meminta rekomendasi dari BPD,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Desa Kolam Kanan Endang Sudrajat saat dihubungi via messenger menganggap, tim investigasi dari Inspektorat dalam hal ini Auditor Riksus tidak obyektif lantaran tidak melakukan pemeriksaan output di lapangan.

"Saya diperiksa oleh 5 orang secara bersamaan tanpa henti dalam waktu yang singkat selama 4 jam nonstop. Sehingga hasilnya pun tidak obyektif, karena argumen berdasarkan bukti autentik di lapangan juga tidak diindahkan oleh APIP,” jelasnya.

Tentunya auditor trsbt perlu adanya pemeriksaan juga d lapangan di kroscek kepada masyarakat,bukan hanya mendengarkan laporan mosi sebagian kecil masyarakat yang ternyata itupun semuanya adalah rival pilkades juni 2021.

Akan tetapi saya tetap berfikir positif kepda Bupati Batola akan lebih fropesional dalam mengambil keputusan, dengan melihat fakta pembangunan dan masa kelam desa yang luar biasa carut marut," pungkasnya. (hru/hm/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes