BREAKING NEWS

Jumat, 08 April 2022

Wabup Kapuas Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2023

KUALA KAPUAS- Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor didampingi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/4/2022).

Musrenbang tingkat Provinsi Kalteng itu dipimpin oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran secara virtual, dan turut hadir Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Forkompida Provinsi Kalteng, Pj Sekda Provinsi Kalteng H Nuryakin, Bupati/Walikota se-Kalteng. 

Hadir Narasumber secara virtual Plt. Deputi Kemaritiman dan SDA Bappenas Arifin Rudiyanto, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dan hadir langsung Dirjen Bina Pembangunan Daerah H Teguh Setyabudi.

Pada kesempatan yang sama Gubernur H Sugianto Sabran mengatakan, melalui Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2022 ini, dirinya sangat berharap agar program-program yang diusulkan untuk Tahun 2023 merupakan program prioritas dan strategis pembangunan Kalteng. 

"Yang dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor, dan antar pelaku pembangunan," ungkapnya.

Dalam laporannya Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H Nuryakin mengatakan Musrenbang Provinsi Kalteng ini merupakan rangkaian proses perencanaan, yang dilaksanakan secara berjenjang menurut Pemerintahan, dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022.

"Musrenbang Kabupaten/Kota, Musrenbang Provinsi tanggal 07 April 2022 yang dilaksanakan pada hari ini, dan terakhir Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan dengan Peraturan Gubernur yang direncanakan minggu ke 3 atau minggu ke-4 Bulan Mei,” tutur Nuryakin. (hms/rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes