BREAKING NEWS

Kamis, 19 Mei 2022

Audensi Dugaan Pungli HKN Ditunda, HMI Rancang Stratak Untuk Unjuk Rasa di Kejari dan Pemkot

BANJARMASIN- HMI Banjarmasin kembali menyoroti kasus dugaan pungli HKN yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tahun 2021.

Sepekan yang lalu, HMI Banjarmasin mengajukan surat audensi resmi ke Kejari Kota Banjarmasin yakni pada tanggal 09 Mei 2022.

Nurdin Ardalepa, Ketua HMI Banjarmasin mengatakan kemarin pihaknya sudah bersurat dan balasan dari Kejari Kota Banjarmasin akan di adakan pada Rabu, 18 Mei 2022, namun tiba-tiba ditunda.

"Kami tentu sudah cukup lama menunggu keseriusan kejari dan Walikota Banjarmasin untuk menyelesaikan kasus ini. Ini bukan kasus kecil dan jangan sampai tertutup dan hilang begitu saja, perlu peran Wali Kota juga tentunya," ujarnya.

Nurdin menduga, ada kejanggalan dalam kasus ini. "Masa Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menjadi asisten 1. Ada apa di semua ini," jelas Nurdin.

Ridha, Kabid PTKP HMI Banjarmasin mengatakan bahwa pihaknya sudah sesuai SOP.

"Kami ajukan audensi dan itu tidak diterima ya tentu kita akan aksi, saat ini kita lagi mengakomodir masa di beberapa kampus dan rencananya minggu depan kita akan turun," ujarnya.

Ia menyebutkan, aksi akan ada di dua titik, pertama di Pemko Banjarmasin target Walikota Banjarmasin, kedua Kejari Kota Banjarmasin. 

"Kenapa di Walikota Banjarmasin, karena kita ingin minta keseriusan walikota untuk memberi kuasanya dalam kasus ini, kita tidak ingin ketika ada mantan kepala dinas wali kota yang terduga pungli dan sekarang jadi asisten 1 malah walikota diam saja. Dengan demikian kami harus mengambil langkah tentunya setelah tertundanya audensi ini," tegasnya.

Sementara itu, Reza Adha Bendahara HMI Banjarmasin, mengatakan pihaknya sudah dapat izin dari Ketua HMI Banjarmasin untuk turun aksi.

"Jadi secepatnya kasus ini harus digaungkan dan di selesaikan," ungkapnya. (mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes