BREAKING NEWS

Kamis, 19 Mei 2022

Rutan Barabai Ikuti Rakernis Pemasyarakatan, Dirjenpas Berikan Penghargaan dan Pengarahan

BATULICIN- Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga memberikan pengarahan sekaligus pemberian piagam penghargaan pada Rabu (18/5) di Ebony Hotel sebagai rangkaian acara Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Kalsel dengan tema "Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi WBP Pasca Pandemi COVID-19 di Lapas dan Rutan".

Dalam pengarahan tersebut, di hadiri Ketua DPRD Tanah Bumbu, Supiansyah. ZA, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H Ambo Sakka, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjend Pol. Jackson Lapalonga, Kepala Polres HST, AKBP Sigit Hariyadi, Perwakilan Polres Tanah Bumbu, Perwakilan Kejari Tanah Bumbu, Perwakilan Kodim 1022/Tanah Bumbu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi beserta Kadivpas, Sri Yuwono, Kepala UPT di lingkungan wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan beserta perwakilan tenaga medis. 

Dalam arahannya, Dirjenpas mengemukakan restorative justice sebagai langkah perbaikan sistem hukum di Indonesia.

"Sistem pembinaan yang identik dengan pemenjaraan tidak bisa digunakan lagi sekarang, karena pemenjaraan WBP bukanlah solusi bahkan menambah permasalahan baru karena menyebabkan over kapasitas dari Lapas, adanya restorative justice menunjukan salah satu langkah tepat pemerintah untuk menuju arah perbaikan dalam sistem hukum negara Indonesia," ungkapnya.

Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi lain harus selalu diutamakan oleh masing-masing Kepala UPT terutama dalam memberantas pengendalian narkoba di dalam maupun dari luar lapas oleh para oknum. 

"Langkah-langkah untuk pemaksimalan pengamanan lapas bisa dilakukan dengan deteksi dini terhadap ancaman, kemudian back to basic dengan mengembalikan tusi masing-masing regu pengaman dan jangan berhenti belajar dari pengalaman untuk membangun sistem yang lebih baik serta jangan lupa memperhatikan kembali target kinerja pemasyarakatan yang telah disusun," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjenpas memberikan Piagam Penghargaan kepada Bupati Tanah Bumbu, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Polres Tanah Bumbu dan Polres HST atas dukungannya dalam pemberantasan Narkoba di dalam lapas dan rutan kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan tersebut. 

Dirinya mengaku selama ini telah menjalin sinergi yang baik kepada Polres HST dalam upaya deteksi dini gangguan kamtib melalui titik sambang dan razia bersama serta optimalisasi pengamanan di Rutan Kelas IIB Barabai.

"Saya mengucapkan selamat atas penghargaan yang diberikan kepada Kapolres HST yang selama ini telah bersinergi dengan baik dengan Rutan Barabai, semoga kedepannya sinergitas tersebut terus dapat ditingkatkan," harapnya. (hms/hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes