BREAKING NEWS

Selasa, 10 Mei 2022

Beredar Kabar Dana Haji Untuk IKN, Kepala Kekankemenag Bartim : Itu Bohong

TAMIANG LAYANG- Beredarnya kabar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kabar tersebut beredar melalui media sosial dengan menampilkan sebuah tangkapan layar pemberitaan dengan judul "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN". 

Selain itu, juga adanya beredar kabar terkait pelaksanaan Haji Tahun 2022 ini dibatalkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H Abdul Majid Rahimi didampingi Penyelenggara Haji dan Umrah, Ahmad Janawi memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar. 

"Kabar Menag meminta masyarakat untuk ikhlas dana haji digunakan untuk pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) dan adanya kabar pelaksanaan haji 2022 batal adalah kebohongan atau hoax yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab," kata H Abdul Majid Rahimi di Tamiang Layang, Selasa (10/5).

Dikatakannya, pihaknya sangat prihatin, masih saja ada pihak yang menyebarkan berita bohong seperti itu.

"Padahal Kementerian Agama sudah berusaha semaksimal mungkin menyelenggarakan ibadah haji sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” ujar H Abdul Majid Rahimi.

H Abdul Majid Rahimi berharap masyarakat Kabupaten Barito Timur mengabaikan kabar tersebut. 

"Harapan kami, masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur jangan terpengaruh dengan kabar seperti itu, karena itu tidak benar,” tegasnya.

Untuk diketahui, sejak tahun 2018, Kementerian Agama sudah tidak menjadi pihak yang mengelola dana haji. Dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Kemudian pada 13 Februari 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 yang mengatur Pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. (zi/jp).


Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes